kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Pertanahan Nasional gandeng Peruri untuk penerapan layanan digital solution


Selasa, 06 April 2021 / 22:11 WIB
Badan Pertanahan Nasional gandeng Peruri untuk penerapan layanan digital solution
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Peruri tentang penggunaan layanan digital solution di Jakarta, Selasa (6/4/2021).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Peruri tentang penggunaan layanan digital solution. 

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BPN, Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang disaksikan secara langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil pada Selasa, 6 April 2021 di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan.  

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, layanan digital solution Peruri akan membantu proses penerapan teknologi pada aktivitas usaha digitalisasi dokumen di lingkungan BPN. 

Peruri sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui oleh Kementerian Kominfo RI mampu menerbitkan digital certificate bagi setiap orang yang akan melakukan transaksi elektronik. 

Baca Juga: Menristek minta Perpres Badan Riset dan Inovasi Nasional segera diundangkan

"Salah satu pemanfaatan digital solution Peruri adalah layanan tanda tangan digital (digital signature) yang dapat memuat informasi elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Digital signature yang diimplementasikan pada digital certificate menjadikan dokumen elektronik yang ditransaksikan dapat diketahui keabsahan dan keasliannya," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (6/4/2021). 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, penggunaan tanda tangan digital Peruri Sign dapat menjamin kerahasiaan data (Confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik.

"Sejak 1971 Peruri telah dipercaya untuk menjalankan tugas dari pemerintah dalam menjaminkan keaslian produk. Seiring perkembangan teknologi digital, Peruri tetap berada dalam core business yang sama sebagai authenticity guarantor dan meningkatkan kapabilitasnya dari menjaminkan keaslian produk konvensional (printing) ke layanan digital sekuriti," jelasnya.

Selanjutnya: Transformasi bisnis ke era digital, ini langkah yang disiapkan Lintasarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×