kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awas banyak diskon abal-abal di akhir tahun!


Minggu, 30 Desember 2018 / 14:32 WIB
Awas banyak diskon abal-abal di akhir tahun!
Ketua YLKI Tulus Abadi


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, lazim ditemukannya gebyar diskon oleh pusat perbelanjaan da jasa. Beragam format diskon diberlakukan, mulai dalam bentuk great sale, mid night sale, big sale dan banyak lagi. Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan, tak semua diakon dilalukan secara jujur.

Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI bilang, konsumen harus bersikap cerdas, bahkan waspada melihat tawaran diskon tersebut. Sebab, temua YLKI, banyak pelaku usaha memberikan diskon dengan cara menaikkan harga terlebih dahulu, lalu diberikan diskon.

"Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal. Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain," kata Tulus dalam pernyataan tertulisnya Minggu (30/12).

Selain tawaran diskon, Tulus mengimbau konsumen untuk hati-hati membeli produk denga strategi marketing, beli dua gratis satu. "Konsumen tidak sadar bahwa ini adalah jebakan. Karena konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak, dari rencana semula," jelas Tulus.

Praktim lain yang kerap merugikan konsumen di akhir tahun adalah, adanya diskon diberikan tetapi untuk barang yang sudah old fashion, khususnya untuk produk sandang. "Bahkan yang lebih ekstrim diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas, dll," terang Tulus.
Bahkan pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan/minuman yang sudah mendekati kadaluwarsa. Agar menjadi konsumen yanh cerdas, Tulus menganjurkan beberapa tips belanja diskon akhir tahun. Pertama, konsumen tetap kritis dalam menyikapi harga barang yang diberikan diskon. Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas abal-abal pula;

Kedua, konsumen harus kritis dalam melihat pelaku usaha yang seharusnya mengedepankan itikad baik dalam berbisnis. Jangan mengusung praktik dagang curang dan manipulatif. "Memberikan diskon dengan menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujar Tulus.

Ketuga, seharusnya pemerintah, khususnya Kemendag dan atau Dinas Perdagangan, rutin melakukan market control untuk checking harga. Apalagi dalam momen hari raya, atau tutup tahun. Dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha/retailer yang nakal dan melanggar aturan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×