kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arab Saudi hentikan sementara kegiatan umrah, DPR minta Kemenag segera koordinasi


Kamis, 27 Februari 2020 / 11:47 WIB
Arab Saudi hentikan sementara kegiatan umrah, DPR minta Kemenag segera koordinasi
ILUSTRASI. Seorang jamaah memotret dengan ponselnya sebelum memasuki waktu shalat Jumat di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (12/7/2019). Banyak diantara mereka memilih tempat yang lebih teduh karena suhu di luar ruangan mencapai lebih dari 40 derajat celciu


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR meminta pemerintah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar jamaah umrah asal Indonesia tetap bisa beribadah di tanah suci.

"Saya akan minta Kemenag untuk berkoordinasi untuk ambil langkah konkrit dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan terkait masalah ini," ujar Anggota Komisi VIII Selly Andriyana Gantina kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga: Jemaah Indonesia ikut terkena penangguhan umrah, pengamat: Ini kejadian luar biasa

"Kita mau prosedur yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Saudi bisa berjalan dan jamaah umrah kita tetap bisa diakomodasi. Pentingnya bagi calon jamaah kita untuk dapat proteksi dari Pemerintah agar lepas dari potensi paparan virusnya, sehingga bisa dinilai aman masuk (ke Saudi)," sambung Selly.

Selly mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut mengingat besarnya antusiasme umat muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia, untuk menuju ke sana dalam rangka ibadah.

"Corona virus sudah melampaui epidemi penyakit. Dia sudah jadi komoditas politik yang bisa nentukan suatu hubungan ekonomi - budaya - agama antar negara. Hal tersebut yang paling kita sayangkan," ujar Selly.

Baca Juga: Kementerian Agama masih menunggu info resmi penghentian sementara jemaah umroh

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.

Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi. Penangguhan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Sikapi Larangan Umrah Sementara,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×