kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo: Perbaikan kualitas tenaga kerja jadi penarik bagi investor manufaktur


Selasa, 09 Juli 2019 / 17:52 WIB
Apindo: Perbaikan kualitas tenaga kerja jadi penarik bagi investor manufaktur


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaku usaha menyambut terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 yang memuat kebijakan pengurangan pajak penghasilan (PPh) super alias super deduction tax bagi wajib pajak (WP) badan yang melakukan kegiatan vokasi dan/atau riset dan pengembangan (R&D). 

Kebijakan insentif ini diharapkan dapat meringankan beban perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan vokasi, pelatihan, atau pemagangan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pelaku usaha pada dasarnya memiliki banyak kebutuhan tenaga kerja ahli dan terampil yang seharusnya bisa diserap melalui pendidikan vokasi.

Baca Juga: Pengusaha sambut positif diskon super deduction tax, dan menanti aturan teknisnya

“Namun karena biayanya mahal dan ada missing link--apa yang diajarkan dan kebutuhan industri tidak sesuai-- akhirnya para lulusan vokasi ini tidak terserap,” kata Shinta, Selasa (9/7).

Dengan adanya keringanan beban PPh untuk penyelenggaraan vokasi, Shinta memandang, akan ada banyak perusahaan akan langsung melakukan investasi kepada sarana pendidikan vokasi untuk memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Apindo berharap pelaksanaan super deduction tax tidak dipersulit

Selain itu, kebijakan ini juga dinilainya dapat mendorong investor-investor teknologi untuk masuk ke Indonesia. “Apalagi untuk industri kendaraan elektrik, perangkat cerdas, dan otomotif yang memiliki prospek cukup baik ke depannya dalam membantu meningkatkan ekspor dan meninggalkan ketergantungan terhadap komoditas,” lanjutnya.

Shinta mengatakan, pemerintah selanjutnya perlu terus membangun industri pendukung untuk sektor-sektor manufaktur potensial tersebut. Dengan begitu, industri di dalam negeri bisa semakin berdaya saing, baik dari sisi kualitas dan produktivitas tenaga kerja maupun iklim industri pendukungnya.

Baca Juga: Dongrak pertumbuhan industri, insentif fiskal bagi pengusaha terbit tahun ini

“Mobil listrik kita sudah mulai membangun pabrik lithium di Morowali, perakitan smartphone kita memiliki keahlian seperti di Batam. Lainnya yang juga perlu dibangun adalah komponen-komponen perakitan seperti tanah jarang, semikonduktor atau logam yang sudah ditingkatkan kualitasnya,” ujar Shinta.

Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan vokasi dan pelatihan setidaknya dapat mendorong upaya pemerintah membangun iklim industri manufaktur dan teknologi yang lebih memadai. Dengan begitu, tak hanya mendorong ekspor bernilai tambah tinggi tetapi juga meningkatkan keunggulan komparatif industri dalam negeri dengan negara-negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×