kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo berharap pemimpin baru KPK menjalankan tugas penuh kehati-hatian


Jumat, 13 September 2019 / 19:31 WIB
Apindo berharap pemimpin baru KPK menjalankan tugas penuh kehati-hatian
Hariyadi Sukamdani


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR RI telah menetapkan lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (13/9) dini hari. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap para pemimpin terpilih KPK tersebut dapat menjalankan tugas mereka secara konsisten dan penuh kehati-hatian.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani berharap, para pemimpin KPK yang baru ini dapat menjalankan tugas secara konsisten.

Baca Juga: HIPMI berharap pemimpin baru KPK bekerja sesuai tupoksi

"Saya pikir harus konsisten dalam pemberantasan korupsi. Karena lembaga ini mempunyai power yang besar. Dia juga harus berhati-hati. Jangan sampai karena data yang tidak lengkap orang yang tidak bersalah jadi bersalah. Harus profesional," tutur Hariyadi kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).

Lebih lanjut Hariyadi mengakui, KPK tak memiliki pengaruh secara langsung terhadap dunia  usaha. Namun, dia berpendapat pengekangan hukum dibutuhkan. Menurutnya, bila negara dikelola dengan benar, maka peluang Indonesia untuk maju akan lebih besar.

"Kalau korupsi tidak diselesaikan, maka ini bisa mengganggu. Pengelolaan anggaran itu tidak efektif sehingga masyarakat bisa dirugikan. Kalau masyarakat dirugikan, dunia usaha juga akan terdampak," tambahnya.

Meski salah satu nama pemimpin KPK yang baru masih menjadi kontroversi, Hariyadi berpendapat akan lebih baik bila masyarakat menunggu realisasi kinerja para pemimpin baru tersebut.

Baca Juga: Begini respons para pengusaha terhadap pimpinan KPK terpilih

Lima komisioner tersebut antara lain Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), serta Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×