kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Covid-19 baru terserap 19%, serapan sektor kesehatan masih mini


Senin, 27 Juli 2020 / 10:46 WIB
Anggaran Covid-19 baru terserap 19%, serapan sektor kesehatan masih mini
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo kembali berkeluh kesah setelah penyerapan anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) masih minim. 

Dari total Rp 695,2 triliun, anggaran yang terserap baru sekitar 19% atau Rp 136 triliun. Padahal sebelumnya, Jokowi sudah sempat menegur para menteri atas lambatnya penyerapan tersebut.

"Mengenai penyerapan stimulus penanganan Covid-19 ini masih belum optimal dan kecepatan masih kurang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Senin (27/7).

Baca Juga: Tes swab corona negatif, Presiden Joko Widodo ingatkan pentingnya olahraga rutin

Berdasarkan data yang diterima Kontan.co.id, hingga 22 Juli, serapan sektor kesehatan bahkan masih di bawah 10%. Jokowi menyebut, penyerapan anggaran pada sektor tersebut baru 7% dari yang disediakan.

Serapan anggaran yang lebih buruk terjadi pada anggaran untuk dukungan sektoral daerah juga baru 6,5%. Sementara serapan dengan tingkat tertinggi adalah serapan untuk perlindungan sosial yang mencapai 38%.

Tidak hanya di sisi kesehatan dan sosial, di sisi ekonomi pun serapan masih terlihat mini. Jokowi menyampaikan, serapan untuk insentif usaha baru sekitar 13% dan serapan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru 25% termasuk dana yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Jokowi dipastikan negatif corona

"Inilah yang harus segera diatasi oleh komite dengan melakukan langkah terobosan, kerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal betul-betul bisa diselesaikan," tegas Jokowi.

Presiden juga menegaskan untuk segera dicari permasalahan dari hal tersebut. Bila terdapat regulasi yang bermasalah segera lakukan revisi untuk mempercepat proses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×