kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alokasi anggaran Ditjen Perkebunan Rp 1,63 triliun tahun 2018


Selasa, 05 Juni 2018 / 21:04 WIB
Alokasi anggaran Ditjen Perkebunan Rp 1,63 triliun tahun 2018
ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,63 triliun.

Direktur Jenderal Perkebunan Bambang mengatakan, sebagian besar dana tersebut dianggarkan untuk penyediaan benih atau untuk pengembangan komoditas.

Untuk penyediaan benih atau pengembangan komoditas ini disiapkan dana sebesar Rp 1,28 triliun atau sebesar 78,78% dari total anggaran.

Tahun ini, pengembangan komoditas prioritas ditujukan untuk pala, kelapa, kopi, kakao, lada karet dan komoditas lain. Ditjen Perkebunan menargetkan, total penyediaan benih sebanyak 58,9 juga batang dengan target pengembangan benih sebanyak 145.777 hektare.

Dari total pengadaan benih tersebut, tersadat 3,4 juta batang benih pala, 3,3 juta batang benih kelapa, 16,4 juta batang benih kopi, 18,3 juta batang benih kakao, 6,15 juta batang benih lada, 2,17 juta barang benih karet dan komoditas lain sebesar 9 juta batang.

Sementara, target pengembangan lahannya 32.250 ha untuk pala, 28.000 ha untuk pengembangan lahan kelapa, 19.380 ha untuk pengembangan lahan kopi, 18.750 ha untuk pengembangan lahan kakao, 4.736 ha untuk pengembangan lahan lada, 5.646 ha untuk pengembangan lahan karet, dan 37.015 ha untuk pengembangan lahan komoditas lain.

Menurut Bambang, penyediaan benih tersebut ditujukan untuk program peremajaan (replanting). “Peremajaan tersebut di luar kelapa sawit. Tahun ini kebijakan yan kami tetapkan, hanya sedikit untuk memperluas lhan. Tujuan kita adalah untuk memperbaiki tanaman yang sudah ada,” ujar Bambang, Selasa (5/6).

Selain untuk penyediaan benih dan pengembangan lahan, dana yang diperoleh Ditjen Perkebunan pun ditujukan untuk belanja gaji, operasional, dukungan sekretariat, PPHP, tansimpah, tahungar, perbenihan, dan perlindungan sebesar Rp 178,7 miliar atau sebesar 10,95% dari total anggaran.

Dana sebesar Rp 86,4 miliar atau sebesar 5,28% ditujukan untuk penyediaan alat pengolahan dan pascapanen, serta standarisasi mutu dan pemasaran.

Sementara itu, dana sebesar Rp 80,8 miliar atau 4.95% ditujukan untuk pengendalian OPT, DPI, desa organik, GUP dan pemberdayaan perangkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×