kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akumindo: Kenaikan plafon KUR UMKM belum efektif genjot pertumbuhan ekonomi


Jumat, 28 Desember 2018 / 18:44 WIB
Akumindo: Kenaikan plafon KUR UMKM belum efektif genjot pertumbuhan ekonomi
ILUSTRASI. Pekerja menjemur kerupuk di pabrik pembuatannya di Bekasi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 140 triliun pada tahun 2019. Plafon tersebut naik dari tahun ini yang sebesar Rp 123,8 triliun.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, adanya kenaikan plafon UMKM ini belum efektif menaikkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Pasalnya, menurut Ikhsan, lembaga penyalur KUR masih menyasar usaha-usaha yang bankable.

"Dengan peningkatan plafon KUR, berarti tambah besar ruang untuk UMKM mendapat fasilitas kredit berbunga murah. Efektifitasnya sejauh ini belum bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sekali lagi karena aksesnya harus dengan standar proses perbankan," tutur Ikhsan kepada Kontan.co.id, Jumat (28/12).

Tahun depan, pemerintah pun menargetkan penyaluran KUR untuk sektor produksi meningkat hingga 60%. Ikhsan berpendapat, hal itu hanya berupa himbauan. Dia mengatakan, saat ini yang mendapatkan fasilitas KUR lebih banyak masih dari sektor perdagangan. Namun, bila penyaluran KUR untuk sektor produksi memang bisa mencapai 60% di tahun mendatang, maka ini akan memacu pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, bila ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebaiknya penyaluran KUR melalui sistem Bank Hibah Syariah diperbanyak. Menurutnya, penyaluran KUR melalui bank konvensional harus melalui BI checking, sementara hibah syariah tidak memerlukannya. Tak hanya itu, penyaluran KUR ini pun harus terus diawasi oleh pemerintah. "Kalau tidak nanti bisa terserah perbankan," tutur Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×