kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya, RAPBN-P 2017 disahkan jadi UU


Kamis, 27 Juli 2017 / 13:17 WIB
Akhirnya, RAPBN-P 2017 disahkan jadi UU


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang Paripurna DPR RI Kamis (27/7) juga menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Persetujuan ini bertepatan dengan setahunnya Sri Mulyani Indrawati menjabat sebagai Menteri Keuangan era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsuddin menyatakan, sembilan dari sepuluh fraksi menyetujui RAPBN-P untuk disahkan menjadi UU, meski dengan sejumlah catatan. Sembilan fraksi yang dimaksud, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura.

Sementara satu fraksi, yaitu Gerindra menyatakan tidak menyetujui RAPBN-P tersebut untuk disahkan sebagai UU. "Namun mempersilahkan pemerintah menjalankan keyakinan dalam RAPBN-P 2017," kata Azis saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPR dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (27/7) siang.

Atas laporan Azis tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menanyakan persetujuan oleh angggota Sidang Paripurna. "Apakah RUU tentang perubahan APBN 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Agus. Pertanyaan Agus tersebut dijawab setuju oleh anggota Sidang Paripurna.

Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan tanggapan terkait hal ini. Anggota Fraksi Demokrat Michael Watimena mempertanyakan anggaran infrastruktur pemerintah yang cenderung turun. Padahal, sejak tahun 2016 hingga pagu indikatif 2018, tema anggaran pemerintah adalah peningkatan infrastruktur.

Tak hanya itu, anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo mempertanyakan dampak 14 paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah. Pihaknya menilai, paket-paket tersebut belum berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Waktu itu Pak Jokowi bilang ekonomi akan tinggal landas di 14 paket kebijakan itu. Tetapi mana? tidak ada pertumbuhan," kata Bambang.

Berikut ini merupakan postur anggaran RAPBN-P 2017:

1. Asumsi Makro:
- Pertumbuhan ekonomi 5,2%
- Tingkat inflasi 4,3%
- Suku bunga SPN 3 bulan 5,2%
- Nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dollar AS
- Harga minyak mentah (ICP) US$ 48 per barel
- Lifting minyak 815 ribu barel per hari (bph) lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari

2. Penerimaan Negara Rp 1.736,1 triliun

3. Belanja Negara Rp 2.133,3 triliun (outlook Rp 2.098,9 triliun)

4. Defisit Anggaran Rp 397,2 triliun atau 2,92% dari PDB (outlook Rp 362,9 triliun atau 2,92% dari PDB)

5. Pembiayaan Rp 397,2 (outlook Rp 362,9 triliun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×