kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Airlangga Hartarto sebut Jokowi siapkan Inpres pelacakan Covid-19 secara digital


Rabu, 03 Februari 2021 / 14:52 WIB
Airlangga Hartarto sebut Jokowi siapkan Inpres pelacakan Covid-19 secara digital
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (4/1/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) yang menjadi dasar pelaksanaan tracing (pelacakan kontak) Covid-19 secara digital.

Hal tersebut guna mendukung pelaksanaan tracing (pelacakan), tracking (penelusuran) dan testing (pemeriksaan) Covid-19 secara digital melalui program PeduliLundungi.

"Terkait tracing yang secara digital, yakni program PeduliLindungi, Bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2/2021).

"Sehingga program PeduliLindungi ini bisa digunakan agar efektif mengontrol mereka yang terpapar Covid-19 secara (pantauan) digital," lanjutnya.

Baca Juga: Bantuan subsidi gaji cair tahun ini? Simak penjelasan Menaker

Dengan demikian, pelacakan terhadap individu-individu yang berpotensi terpapar Covid-19 bisa dilakukan lebih mudah karena terpantau lewat aplikasi digital. Adapun pelacakan kontak atau tracing adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut.

Sementara itu dikutip dari siaran pers di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi untuk melakukan deteksi Covid-19.

Aplikasi itu dapat melakukan tracing, tracking, fencing, dan memberikan warning (peringatan). Aplikasi ini dikembangkan oleh operator telekomunikasi yang akan terpasang pada smartphone pasien positif Covid-19.

Aplikasi ini dapat memindai pergerakan pasien positif Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi ini terhubung dengan telepon seluler lainnya. Pasien positif yang terdeteksi aplikasi akan diberikan peringatan mengikuti protokol sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Airlangga melanjutkan, selain tracing digital, Kementerian Kesehatan juga berupaya memaksimalkan tracing di lapangan dengan menambah para petugas. Untuk mendukung hal itu, kata dia, nantinya Kemenkes akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Siapkan Inpres Pelacakan Covid-19 Secara Digital"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Krisiandi

Selanjutnya: Respons Satagas Covid-19 terkait isu ada chip dalam vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×