kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada makelar jabatan, pemilihan rektor dibatalkan


Rabu, 19 Oktober 2016 / 17:47 WIB
Ada makelar jabatan, pemilihan rektor dibatalkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Malang. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir mengaku sudah menindak lanjuti temuan Ombudsman terkait dengan perdagangan jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Namun, Nasir membantah adanya perdagangan jabatan itu. Ia hanya menyebut ada sejumlah perguruan tinggi negeri yang dalam melakukan pemilihan rektor tidak sesuai prosedur.

"Dia itu ada beberapa prosedur yang dilakukan oleh rektor dalam pemilihan ada yang tidak mengikuti prosedur yang benar," katanya usai mengisi serasehan di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Rabu (19/10/2016).

Terkait hal itu, Nasir mengaku sudah mengambil tindakan dengan membatalkan pemilihan rektor di empat perguruan tinggi. Di antaranya pemilihan rektor di Universitas Sumatera Utara (USU).

Berdasar pengecekan oleh Kemenristek Dikti, pemilihan rektor di kampus tersebut tidak sesuai prosedur. "Sistem pemilihan tidak benar, saya suruh ulang. Sampai itu selesai. Sekarang sudah selesai," ucapnya.

Selanjutnya adalah Universitas Negeri Manado (UNIMA). Di kampus itu, Kemenristek Dikti mendapat laporan bahwa rektor telah melakukan pengeluaran ijazah yang tidak sesuai prosedur. Akhirnya, rektor yang tinggal menunggu pelantikan itu diberhentikan.

"Mereka telah melakukan pemilihan rektor, ternyata setelah selesai kami tinggal melakukan proses pelantikan, ada pengaduan. Yaitu tentang pengeluaran ijazah yang tidak sesuai dengan prosedurnya. Sehingga rektor saya berhentikan," ungkapnya.

Kasus berikutnya terjadi di Universitas Halu Oleo (UHO) yang ada di Kendari dan Universitas Musamus Merauke (UNMUS). Pemilihan rektor juga tidak sesuai prosedur sehingga dibatalkan. "Sekarang saya kembalikan karena proses pemilihan senat yang tidak benar," katanya.

Tidak hanya itu, jika nanti ada indikasi pelanggaran, Nasir mengaku akan memproses sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. "Apabila nanti terjadi kaitan pelanggaran administrasi, kita beri sanksi administrasi. Tapi kalau pelanggarannya pidana urusannya dengan polisi," ujar dia.

Tidak hanya itu, Nasir juga meminta, jika ada bukti memperdagangkan untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib. "Laporkan ke polisi saja atau juga kejaksaan. Agar diketahui siapa yang bermain disitu," sebutnya.

(Andi Hartik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×