kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada DAK nonfisik jenis baru, daerah ini mengaku belum mendapat dana pengolahan sampah


Selasa, 23 April 2019 / 15:25 WIB
Ada DAK nonfisik jenis baru, daerah ini mengaku belum mendapat dana pengolahan sampah


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuat pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik 2019 sebesar Rp 131,04 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 1,92 triliun untuk empat DAK nonfisik jenis baru.

Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Putut Hari Satyaka Kemkeu menjelaskan dana tersebut sudah dikucurkan berdasarkan ketentuan PMK 49/2019 maupun Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018.

Kendati demikian, Kabupaten Sleman mengaku belum menerima DAK jenis baru. Kepala Bidang Anggaran BKAD Sleman Muhammad Aji Wibowo menjelaskan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru mendapatkan DAK Nonfisik Pendidikan Kesetaraan dan Dana Pelayanan Kepariwisataan. Jumlah dana yang didapatkan masing-masing sebesar Rp 2,17 miliar dan Rp 913 juta.

"Anggaran 2019 untuk operasional museum dan taman budaya dan dana bantuan untuk layanan pengolahan sampah kabupaten Sleman belum dapat," jelas Aji saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/4).

Sampai dengan hari ini, pemerintah daerah (Pemda) Sleman belum menerima transfer dana dari Kemkeu. Seperti diketahui, dana dari pusat akan dipindahkan ke rekening umum kas daerah (RKUD).

Sebelumnya Kemkeu merinci alokasi jenis baru DAK Nonfisik 2019 adalah BOP Pendidikan kesetaraan sebesar Rp 1,55 triliun, BOP Museum dan Taman Budaya sebesar Rp 129,9 miliar, Dana Pelayanan Kepariwisataan sebesar Rp 213,1 miliar serta Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah sebesar Rp 26,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×