kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Covid-19, anggaran Kementerian PUPR dipangkas Rp 44,58 triliun


Selasa, 21 April 2020 / 20:51 WIB
Ada Covid-19, anggaran Kementerian PUPR dipangkas Rp 44,58 triliun
ILUSTRASI. Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan (kanan) bersama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (kiri) menyaksikan petugas Kemenkes mengoperasikan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen swab tenggoroka


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah memangkas anggaran belanja kementerian. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun dipangkas Rp 44,58 triliun, sehingga pagu anggaran Kementerian PUPR menjadi RP 75,63 triliun dari pagu 2020 yang sebesar Rp 120,21 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerangkan, sesuai dengan Perpres 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN tahun 2020, anggaran Kementerian PUPR yang dipangkas awalnya adalah Rp 24,53 triliun.

Baca Juga: Basuki: Lima pegawai Kementerian PUPR positif corona

Namun, sesuai dengan perkembangan yang ada, anggaran Kementerian Keuangan dipangkas kembali.

"Pada 15 April lalu, Menkeu melalui surat nomor S-302/MK.02/2020 menambahkan kembali realokasi yang harus dibebankan ke Kementerian PUPR sebesar Rp 44,58 triliun, dengan demikian pagu angagran Kementerian PUPT dari semula Rp 120 triliun, sekarang yang kita belanjakan Rp 75,63 triliun," ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, anggaran yang direalokasi tersebut bersalam dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap di 2020

Baca Juga: Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×