kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 287.965 peserta yang tidak hadir untuk SKD, ini efek jera yang diberikan BKN


Jumat, 21 Februari 2020 / 04:26 WIB
Ada 287.965 peserta yang tidak hadir untuk SKD, ini efek jera yang diberikan BKN
ILUSTRASI. Pelaksanaan SKD Kemenperin untuk wilayah DKI Jakarta diikuti oleh 2.731 peserta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan, ketidakhadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 287.965 peserta, sehingga tak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebut.

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga: Jumlah peserta SKD CPNS Kemenperin capai 9.724 peserta untuk 359 formasi

Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal. Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar. "Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57%) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.

"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS masuk tahap SKD, ini langkah penentuan dan simulasinya

Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.

Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD. Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.

Baca Juga: Waduh, total korban penipuan berkedok penerimaan CPNS diprediksi capai 800 orang!

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "287.965 Peserta yang Tidak Hadir Dikenai Sanksi Tak Bisa Ikuti CPNS Berikutnya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×