kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,34   -8,02   -0.86%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

177 jemaah Indonesia ditahan imigrasi Filipina


Minggu, 21 Agustus 2016 / 18:59 WIB
177 jemaah Indonesia ditahan imigrasi Filipina


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Indonesia berupaya menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina guna menyelesaikan masalah tertangkapnya 177 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, mengemukakan, pihaknya akan menangani persoalan ini dengan komprehensif sesuai dengan peraturan perundangan Indonesia maupun Filipina. Hal tersebut dilakukan karena permasalahan paspor palsu menyangkut WNI, tetapi terjadi di negara sahabat.

"Ya tentu verifikasi, validasi, dan berbagai macam yang dilakukan, apakah itu menyangkut ketentuan perundang-undangan setempat di Filipina dan yang menyangkut juga ketentuan kita. Jadi, kita harus kerja sama karena ini menyangkut warga negara kita, tetapi kemudian juga terjadi di Filipina. Itu menyangkut juga ketentuan-ketentuan Filipina," ujar Fachir di Atrium Senayan City, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut Fachir, permasalahan paspor palsu yang menjerat WNI di Filipina tersebut kemungkinan terjadi karena ketidaktahuan dan terbatasnya kuota ibadah haji untuk WNI.

Hal tersebut kemudian dimanfaatkan oleh segelintir oknum dengan menawarkan berbagai kemudahan, salah satunya berangkat haji menggunakan paspor palsu dari Filipina.

"Jadi, keinginan orang, minat orang untuk berhaji itu luar biasa sehingga banyak juga orang yang memanfaatkan itu untuk kepentingan ekonomi," katanya.

Atas dasar tersebut, lanjut Fachir, pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini agar tidak ada WNI yang merasa dirugikan.

"Karena itu, kita harus tangani ini dengan sangat hati-hati agar jangan sampai juga orang yang menjadi korban banyak dirugikan," ucapnya.

Pada Jumat (19/8), sejumlah media melaporkan bahwa paspor palsu yang dipegang para WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Dengan membayar 6.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS), mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina. (Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×