kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamendag sebut bursa kripto akan diluncurkan dalam waktu dekat


Rabu, 21 April 2021 / 21:02 WIB
Wamendag sebut bursa kripto akan diluncurkan dalam waktu dekat
ILUSTRASI. Wamendag sebut bursa kripto akan diluncurkan dalam waktu dekat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Cryptocurrency sedang naik daun. Setelah Bitcoin jadi hits hampir dua tahun, sekarang ada Doge, Polkadot, Etherium dan sebagainya. Secara keseluruhan Bappebti telah memberikan izin bagi 226 jenis crypto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. 

Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik juga cryptocurrency. Volume perdagangan crypto di Indonesia pun meningkat tajam. Karena itu tak heran jika tuntutan adanya bursa kian mengemuka. Bappebti diketahui sedang menggodog pendirian bursa ini.

Wamendag Jerry Sambuaga saat ditanya mengenai kapan bursa crypto bisa diluncurkan menjawab bahwa tidak lama lagi harapan masyarakat tersebut akan diwujudkan. “Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungannya ya!” kata Wamendag.

Ketika didesak kapan tepatnya bursa crypto akan diluncurkan, ia mengatakan bahwa beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai. 

“Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai.” Jawab Jerry.

Baca Juga: Aset kripto berbasis decentralized finance (deFi) dianggap lebih menarik, kenapa?

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.

Penggunaan crypto makin beragam. Namun di Indonesia crypto masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Pasalnya Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran. Meskipun demikian, pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat Kemendag khususnya Bappebti yang bergerak cepat merespon tuntutan pendirian bursa.

Wamendag beserta timnya dan Bappebti diketahui mulai membahas pendirian bursa sejak lebih dari setahun yang lalu atau segera setelah Jerry dilantik menjadi Wamendag. Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry. Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada crypto meskipun tidak sebatas memperdagangkan crypto. Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX. 

Baca Juga: Siap-siap, transaksi kripto bakal kena pajak

“Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua," imbunya.

Meskipun demikian, Jerry mengatakan bahwa aturan komoditas crypto harus dibuat dengan teliti dan melihat konteks yang ada, termasuk karakter dari crypto itu sendiri. hal ini tidak lepas dari nilai yang semakin membesar, saat ini bisa mencapai Rp 70 triliun, dan volatilitas yang sangat besar.

Selanjutnya: Korea Utara diprediksi akan mulai melancarkan serangan siber terhadap rivalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×