kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upah buruh tani naik 0,36% di Mei


Senin, 25 Juni 2018 / 16:39 WIB
Upah buruh tani naik 0,36% di Mei
ILUSTRASI. Buruh tani memanen bawang merah


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2018 naik sebesar 0,36% dibanding upah buruh tani April 2018 menjadi Rp 52.052 per hari dari sebelumnya yaitu Rp 51.864. Lalu upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,17%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, upah nominal harian buruh bangunan seperti tukang dan bukan mandor pada Mei 2018 naik 0,14% menjadi Rp 86.104 dibanding upah April 2018, yaitu Rp 85.983 per hari. Sementara Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,07%

“Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga,” ujarnya di gedung BPS, Senin (25/6).

Sementara Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja.

Dia melanjutkan, perkembangan Upah Buruh Pertanian secara rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei 2018 sebesar Rp 52.052 naik sebesar 0,36% di bandingkan pada bulan April sebesar Rp 51.864. sedangkan upah rill menjadi Rp 37.847 naik 0,17% di bandingkan bulan sebelumnya Rp 37.781.

Di sisi lain, perkembangan Upah Buruh Informal Perkotaan, secara rata-rata upah Buruh Bangunan per Hari pada bulan Mei 2018 sebesar RP 86.104 naik 0,14% dari bulan April 2018 yakni Rp 85.983. Upah riil Mei 2018 dibanding April 2018 turun sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp 64.791 menjadi Rp64.745.

“Upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala pada Mei naik 0,32% dari Rp 26.755 menjadi Rp 26.817. Upah riil Mei 2018 dibanding April 2018 naik sebesar 0,02%, yaitu dari Rp 20.161 menjadi Rp 20.165,” tambahnya.

Selanjutnya, Upah Pembantu Rumah Tangga per Bulan juga mengalami kenaikan sebesar 0,40%, menjadi Rp394.105, di mana pada bulan sebelumnya sebesar Rp392.535,00. Upah riil Mei 2018 dibanding April 2018 naik sebesar 0,19%, yaitu dari Rp 295.784 menjadi Rp 296.342.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×