kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trump review visa semua negara dalam 90 hari


Senin, 30 Januari 2017 / 13:02 WIB
Trump review visa semua negara dalam 90 hari


Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini

WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump mencoba meredam reaksi keras berbagai pihak terhadap perintah untuk melarang imigran dari tujuh negara muslim memasuki AS atas dasar keamanan. Dia bilang, AS akan melanjutkan izin mengeluarkan visa untuk semua negara setelah review kebijakan terkait imigrasi dan visa ini telah selesai dibahas dalam 90 hari ke depan. 

Trump bilang, agar jelas ini bukan untuk melarang muslim masuk ke AS seperti yang diberitakan media. Ini bukan masalah agama, ini tentang teror dan membuat AS tetap aman. Ada lebih dari 40 negara mayoritas muslim lainnya yang tidak terdampak perintah ini. 

"Kami akan kembali mengeluarkan visa untuk semua negara setelah kami selesai mengkaji kembali aturan yang ada dan mengimplementasikan kebijakan yang paling aman untuk AS dalam 90 hari ke depan," ujar Trump. 

Selain diwarnai berbagai protes dari banyak pihak di AS maupun di luar AS, sejumlah petinggi negara pun ikut bersuara. Kanselir Jerman, Angela Merkel mengkritisi perintah Trump tersebut seperti yang dilaporkan situs online Jerman, Der Spiegel, Minggu kemarin. 

"Melawan terorisme itu perlu, tapi tidak tepat jika menggeneralisasi hal itu dari latar belakang tertentu atau dari keyakinan tertentu," kata juru bicara Merkel, Steffen Seibert. 

Theresa May, Perdana Menteri Inggirs pun telah menyatakan ketidaksetujuan atas kebijakan Trump tersebut. "Kami akan mengajukan banding ke AS jika larangan tersebut mempengaruhi warga negara Inggris. Kami tidak setuju dengan pendekatan semacam ini," kata May. 




TERBARU

[X]
×