kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga investasi ini berpotensi rugikan masyarakat


Jumat, 26 Mei 2017 / 15:30 WIB
Tiga investasi ini berpotensi rugikan masyarakat


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali memberhentikan aktivitas tiga perusahaan yang disinyalir memiliki kegiatan berindikasi investasi ilegal. Hal ini disampaikan dalam rilis resmi OJK dan Satgas Waspada Investasi Jumat (26/5).

Aduan dan keluhan dari masyarakat menjadi dasar penyelidikan hingga keputusan larangan beraktivitas yang dilayangkan Satgas. Ketiga entitas itu yakni; Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal) di Jambi, PT Multi Sukses Internasional di Bandung, dan www.assetamazon.com di Batam.

Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan kepada KONTAN, ada gejolak di masyarakat yang datang mengenai ketiga perusahaan ini melalui aduan dan penyampaian keluhan ke Satgas.

Selain itu Satgas juga mengamati fenomenanya melalui sosial media. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas akhirnya melakukan pemanggilan kepada ketiga entitas perusahaan tersebut.

Pemanggilan yang berlangsung pada periode April - Mei 2017 lalu itu berhasil membuahkan kehadiran Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal) asal Jambi dan PT Multi Sukses Internasional asal Bandung. "Sedangkan kalau perusahaan satunya yakni www.assetamazon.com yang berpusat di Batam memang money game dan sudah jelas dilarang," tutur Tongam.

Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan pengakuan dari Koperasi Harus Sukses Bersama memang melakukan usaha penyertaan modal. "Ini kan jelas ada penyelewengan dari fungsi seharusnya dan tidak sesuai dengan izin dari Kementerian Koperasi yang sudah dikantongi," ujar Tongam.

Sedangkan PT Multi Sukses Internasional sendiri mengakui tidak memiliki izin secara resmi. Dari penuturan Tongam seharusnya perusahaan ini memiliki SIUPL dari BKPM.

Dijelaskan koperasi menawarkan penyertaan modal mulai dari investasi awal Rp 200.000 dengan bantuan modal tahap I yakni Rp 900.000 dan tahap dua sebesar Rp 9.000.000. Sedangkan PT Multi Sukses Internasional menawarkan pemasaran produk kesehatan mulai dari healthy care, personal care dan beauty care dengan paket mulai Rp 120.000, Rp 400.000 hingga Rp 840.000 yang dibagi dalam paket A, B dan C.

Terakhir untuk www.assetamazon.com menawarkan paket investasi mulai dari Rp 1.000.000 dengan imbal hasil 15% dan bonus sponsor 5%, lalu Rp 26.000.000 dengan imbal hasil 20% dan bonus sponsor 10%. Serta terakhir paket platinum sebesar Rp 51.000.000 dengan imbal hasil 30% dan sponsor 15%.

Maka dari hasil investigasi dan analisis tersebut Satgas mengumumkan secara resmi larangan bagi ketiga entitas perusahaan tersebut untuk melakukan kembali aktivitasnya. Ditambahkan Tongam dengan adanya informasi ini maka sebaiknya masyarakat yang sudah merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×