kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,78   5,42   0.58%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terlilit kasus klaim, Allianz sebut bisnis lancar


Kamis, 28 September 2017 / 23:05 WIB
Terlilit kasus klaim, Allianz sebut bisnis lancar


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - PT Asuransi Allianz Life Indonesia masih hangat dibicarakan seputar persoalan klaim yang tengah viral dalam beberapa hari terakhir. Namun pihak perusahan asuransi jiwa joint venture ini mengklaim tetap menjalankan bisnis seperti biasa.

Manajemen Allianz dalam keterangan resminya seperti yang diterima KONTAN, Kamis (28/9) menyebut tetap menjalankan kegiatan seperti biasa dan kasus peninjauan ulang klaim ini tidak akan memiliki pengaruh terhadap bisnis komitmen perseroan untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

"Kami yakinkan kepada seluruh nasabah bahwa Allianz berkomitmen untuk menyediakan pelayanan dengan standar tertinggi," tulis pernyataan tersebut.

Terkait masalah klaim yang sedang berjalan, Allianz menyebut telah meminta dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sah. Allianz tidak pernah memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim ini.

Disamping itu, standar praktik perseroan juga disebut untuk mendukung nasabah dan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses sesuai ketentuan.

Pihak Allianz juga mengklaim telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan saat ini melayani lebih dari 7 juta nasabah. Dimana kebutuhan finansial dan perlindungan dari para nasabah turut menjadi prioritas.

Sepanjang tahun 2016, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari Rp 2 triliun kepada para nasabah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wesling dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka dugaan mempersulit proses pencairan klaim nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×