kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terapkan PPKM mikro, Jokowi tiru India dalam tangani Covid-19


Minggu, 21 Februari 2021 / 12:48 WIB
Terapkan PPKM mikro, Jokowi tiru India dalam tangani Covid-19
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan tersebut dianggap efektif dalam menurunkan angka penularan kasus positif virus corona (Covid-19). 

Sebelumnya penambahan kasus harian mencapai 15.000 kasus per hari bisa turun hingga 8.000 kasus per hari.

"PPKM mikro kalau kita lakukan serius akan memberikan hasil," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi, Sabtu (20/2).

Pada awal penerapannya, Jokowi belum melihat efektifitas kebijakan tersebut. Setelah pelaksanaan kedua dan ketiga dampak kebijakan tersebut baru terlihat.

Kebijakan PPKM mikro dicontoh Jokowi dari India. India menerapakan penghentian mobilitas masyarakat atau lockdown dalam skala wilayah yang kecil.

Angka kasus penambahan kasus positif di India disebut Jokowi mengalami penurunan yang signifikan. Kesamaan mengenai wilayah yang besar juga menjadi alasan Jokowi meniru kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah memperpanjang PPKM mikro ke periode 23 Februari-8 Maret 2021

"Jadi kalau ada di negara lain yang berhasil kita juga, tapi tidak mungkin kita meniru yang negara kecil yang gampang, kita ini negara gede," terang Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mikro. Namun, lingkup kota dan kabupaten masih terlalu besar.

"Wong yang merah RT, yang dilockdown satu kota, yang diPSBB-kan satu kota, ekonominya yang kena," jelas Jokowi.

Oleh karena itu PPKM skala mikro fokus penanganan dilakukan pada tingkat RT. Sehingga pembatasan kegiatan akan lebih efektif.

Sebagai informasi PPKM mikro telah ditetapkan untuk diperpanjang. Perpanjangan PPKM mikro dilakukan mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

"Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk kita tindaklanjuti perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi Covid-19," ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Selanjutnya: Jokowi menyebut PPKM mikro kalau dilakukan serius mampu tekan kasus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×