kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tawaran simpanan emas Straits Bullion


Senin, 11 Februari 2013 / 07:47 WIB
Tawaran simpanan emas Straits Bullion
ILUSTRASI. Promo GRATIS 3 E-Voucher Pizza & Spaghetti bagi pengguna baru Aplikasi Pizza Hut Indonesia (Dok/Pizza Hut)


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Tawaran investasi dengan produk utama berupa emas kian beragam. PT Straits Bullion, misalnya, menawarkan sistem simpanan atau tabungan emas (gold holding) dalam salah satu produknya.

Mekanisme investasi pada produk ini mirip dengan sistem tabungan pada perbankan. Cuma bedanya, calon nasabah menyetorkan sejumlah uang yang akan dikonversi ke dalam satuan gram emas sesuai standar harga Straits Bullion.

Minimum penyetoran dana simpanan setara harga dari 50 gram emas. Nasabah kemudian akan mendapatkan buku tabungan yang akan mencatat semua aktivitas simpanan emas itu. Jika ingin menambah alias top-up, nasabah harus menyetor dana setara dengan harga emas kelipatan 10 gram.

Nasabah bisa menarik simpanannya dalam bentuk uang tunai atau emas batangan. Patokan harga emas berdasarkan pada harga yang berlaku pada saat penarikan dana. Sekadar informasi, Straits Bullion mengaku menggunakan emas batangan produksi perusahaan emas asal Swiss bernama Produits Artistiques Métaux Précieux (PAMP).

Surjadi Widjaja, Head of Sales PT Straits Bullion, mengakui, mekanisme ini terbilang baru di Indonesia, sehingga perlu edukasi yang berkesinambungan. "Sebelum menyetor dana, nasabah akan dijelaskan keuntungan dan risikonya," ujar dia, pekan lalu.

Telusuri izin usaha

Meski menolak menyebutkan total nasabah yang sudah bergabung dalam perusahaan ini, namun Surjadi mengaku, produk ini sudah mulai diminati oleh beberapa nasabah dan mereka  melakukan kegiatan transaksi setiap bulan.

Pengamat pasar uang, Mochamad Doddy Arifianto mengingatkan, masyarakat agar menelusuri lebih lanjut tawaran sistem investasi ini. Sebab, belum ada regulasi yang secara jelas mengatur jenis usaha ini.

Apalagi, Straits Bullion masih belum memiliki bank kustodian yang akan bertanggung jawab mengamankan aset nasabah. "Kejelasan bentuk usaha perlu agar publik maupun pemerintah tidak dirugikan," kata Doddy.

Doddy juga bilang, jika izin usaha keluar dari Kementrian Perdagangan, maka jenis usaha yang boleh dijalankan adalah jual beli emas fisik dan turunannya seperti sertifikat emas, bukan instrumen investasi lain. "Produk ini tidak bisa dibandingkan dengan instrumen tabungan perbankan.  Jadi sistem ini memang tidak lazim," ujar Doddy.

Ibrahim, analis senior Harvest International Futures, juga meminta calon investor mencermati baik-baik tawaran Straits Bullion tersebut. Menurut dia, sistem tabungan emas ala Straits Bullion tidak familiar dan kemungkinan sulit berkembang. Terlebih, masyarakat kita lebih cenderung membeli emas fisik.

Memang, dengan skema tabungan seperti itu, nasabah bisa saja mendapat untung kala harga emas naik dan rupiah melemah. Tapi, ada kalanya harga emas jatuh dan rupiah tak mungkin terus menerus melemah.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×