kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak ada APBN-P, pembengkakan anggaran subsidi energi dibahas di komisi DPR


Kamis, 19 Juli 2018 / 21:00 WIB
Tak ada APBN-P, pembengkakan anggaran subsidi energi dibahas di komisi DPR
ILUSTRASI. PENOLAKAN AZIZ SYAMSUDDIN SEBAGAI KETUA DPR


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan hampir seluruh asumsi makro dalam APBN 2018 meleset. Beberapa mata anggaran pun mengalami perubahan, salah satunya anggaran subsidi energi. Tetapi pemerintah memutuskan untuk tidak mengajukan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Beberapa asumsi makro yang meleset tersebut, yaitu pertumbuhan ekonomi, rata-rata kurs rupiah, tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan, ICP, dan lifting migas. Sementara itu, salah satu anggaran yang mengalami perubahan yakni subsidi energi yang membengkak hingga hampir dua kali lipat dari Rp 94,53 triliun menjadi Rp 163,49 triliun.

Kenaikan anggaran subsidi energi tersebut juga telah memperhitungkan kenaikan subsidi solar ditambah Rp 1.500 per liter agar total subsidi menjadi Rp 2.000 per liter. Walaupun hasilnya masih bisa berbeda dengan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.

Sejauh ini, Kemkeu telah melaporkan perkembangan realisasi semester I-2018 dan prognosis hingga akhir tahun kepada Badan Anggaran (Banggar). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolni bilang, "Selanjutnya, tergantung mekanisme DPR," kata dia, Kamis (19/7).

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pemerintah diperkenankan tidak mengajukan RABN-P 2018, selama APBN masih bisa terkontrol. Yaitu, pertama, sepanjang asumsi pertumbuhan ekonomi, kurs, dan ICP masih bisa terjaga dan bisa menopang defisit anggaran. Kedua, selama serapan kementerian atau lembaga (K/L) juga masih terjaga.

Sementara meski sejumlah asumsi meleset, khususnya kurs rupiah dan ICP, Aziz menilai, perubahan itu tidak memberikan dampak terhadap total pendapatan dan belanja negara secara signifikan, meski anggaran subsidi energi membengkak.

Makanya, keputusan pemerintah bisa dimengerti, tetapi pemerintah harus terus memantau perkembangan kurs dan ICP yang hingga saat ini masih fluktuatif. "Ya silahkan saja pemerintah lakukan itu. Pembahasannya akan dilakukan di komisi terkait," kata Aziz kepada Kontan.co.id.

Dalam prognosanya, pemerintah memang percaya diri pendapatan negara tahun ini akan mencapai 100,4% dari yang ditargetkan dalam APBN 2018. Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai 99,9% dari target dengan realisasi anggaran belanja K/L diperkirakan mencapai 95%-96% dari target.

Dengan demikian, defisit anggaran akhir 2018 diramal hanya akan mencapai 2,12% dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari yang ditargetkan sebesar 2,19% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×