kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Swakelola membangun infrastruktur dasar desa


Kamis, 19 Oktober 2017 / 12:22 WIB
Swakelola membangun infrastruktur dasar desa


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pengentasan kemiskinan di desa. Selain dengan memanfaatkan dana desa, pengentasan kemiskinan juga akan dilakukan dengan memanfaatkan dana kementerian. Kebijakan itu yang kini dirancang pemerintah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo meminta kementerian teknis yang memiliki proyek infrastruktur dasar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan proyek infrastruktur dasar itu dengan melibatkan masyarakat secara swakelola. Permintaan yang disampaikan dalam rapat terbatas tentang dana desa, pada Rabu (18/10), bertujuan membantu memberdayakan masyarakat desa.

Menurut Basuki, Kementerian PUPR telah menyisir proyek infrastruktur desa yang bisa diswakelolakan ke masyarakat tahun depan. "Nilainya ada sekitar Rp 4 triliun–Rp 5 triliun. Baik untuk proyek irigasi, pemeliharaan jalan, atau keciptakaryaan," tutur dia di Istana Bogor, Rabu (18/10). Menurut Basuki, PUPR masih akan menyisir lagi anggaran infrastruktur yang bisa diswakelolakan.

Seleksi desa penerima

Basuki menambahkan, program pengentasan kemiskinan di desa dengan metode swakelola proyek ini tidak akan dilangsungkan di seluruh desa. Pemerintah akan menyeleksi desa yang mendapatkan kesempatan melakukan swakelola. Yang akan dipilih adalah desa-desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan Presiden juga meminta Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan surat pertanggungjawaban anggaran kementerian yang pelaksanaannya dilakukan dengan model swakelola. "Karena penggunaan anggaran swakelola ini berbeda dengan proyek yang dikerjakan melalui pihak ketiga. Sehingga dengan penyederhanaan ini diharapkan tidak ada disinsentif bagi kementerian yang menjalankan," katanya.

Catatan saja, pemerintah menggulirkan program dana desa sejak tahun 2015. Untuk tahun 2018, pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa Rp 60 triliun, sama seperti alokasi tahun ini.

Penyaluran dana desa bertujuan membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di desa melalui pembangunan infrastruktur desa. Tahun 2018, pemerintah menargetkan kemiskinan bisa ditekan di level 9%–10%.

Untuk mencapai itu, pemerintah akan melakukan reformulasi pengalokasian dana desa dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan dengan mengutamakan desa di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan guna meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Jumlah desa penerima dana desa pada tahun depan sebanyak 74.598 desa, bertambah 48 desa dari tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×