kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sunny: APL sudah bayar Rp 200 miliar ke DKI


Rabu, 18 Mei 2016 / 14:34 WIB
Sunny: APL sudah bayar Rp 200 miliar ke DKI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sunny Tanuwidjaja, Staff Ahli Gubernur DKI Jakarta, dalam kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Sunny masih berstatus saksi.

Menurut Sunny, PT Agung Podomoro Land telah membayarkan kontribusi tambahan sebesar Rp 200 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Setahu saya, APL ( Agung Podomoro Land)," katanya setelah jalani pemeriksaan di KPK, Rabu (18/5).

Kontribusi tambahan ini terkait proyek APL di Jakarta. Namun, Sunny mengaku tidak mengatahui terkait isu barter yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan properti tersebut.

Sebelumnya, beredar isu adanya barter tambahan kontribusi PT Agung Podomoro Land dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan penggusuran kawasan Kalijodo. Dalam barter disebutkan agar Podomoro Land harus membiayai penggusuran tersebut.

Pemeriksaan Sunny di KPK berlangsung sekitar 3,5 jam. Sunny mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan terkait proses pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu Muhammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ariesman Widjaja Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, dan Trinanda Prihartono, karyawan PT Agung Podomoro Land.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×