RUU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Sultan keluar, Golkar masih optimis dulang suara
Oleh Dea Chadiza Syafina - Rabu, 29 Agustus 2012 | 15:00 WIB
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tanjung menyatakan keluarnya Sri Sultan Hamengkubuwono X dari partainya tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara. Sebab, dia menilai Sultan sudah lama tidak aktif secara struktural di Golkar pasca reformasi.
"Tentu kami bertekad, khusus untuk daerah istimewa Yogyakarta (DIY), kami tetap ingin mendapat dukungan suara yang signifikan," kata Akbar Tanjung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8).
Selama ini diketahui bahwa Sultan merupakan anggota atau kader senior Partai Golkar. Dia harus melepas keanggota partai politik sebagai konsekuensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-undang ini mengharuskan gubernur DI Yogyakarta bukan dari partai politik.
Akbar sendiri undang-undang tersebut. Dia masih optimis Golkar akan mendapatkan banyak suara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pemilu 2014 meskipun Sultan harus keluar dari keanggotaan Partai Golkar. Ketua Dewan Pertimbangan Golkar itu menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan peran kader Golkar di Yogyakarta serta di lingkungan kesultanan untuk mendulang suara.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
