kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani lapor harta kekayaan ke KPK


Kamis, 22 September 2016 / 20:23 WIB
Sri Mulyani lapor harta kekayaan ke KPK


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (22/9).

Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, Sri Mulyani terakhir menyerahkan LHPKN pada 21 Mei 2010, ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat itu, harta kekayaan Sri Mulyani berjumlah Rp 17,29 miliar dan US$ 393.189. Namun Sri Mulyani enggan memberi tahu harta kekayaannya saat ini.

Sri Mulyani merupakan menteri kedua yang dilantik setelah reshuffle pada 27 Juli 2016 yang menyerahkan LHKPN setelah Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.

Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan KPK Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman LHKPN.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×