kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani ingin Indonesia jadi anggota FATF


Minggu, 19 Maret 2017 / 22:21 WIB
Sri Mulyani ingin Indonesia jadi anggota FATF


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan G-20 Finance Minister and Central Bank Governor Meeting di Baden-Baden, Jerman. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan keinginan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Pertemuan yang dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20 tersebut dilaksanakan 17-18 Maret lalu.

Dalam akun instagram resminya (@smindrawati), Sri Mulyani mengatakan bahwa keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF nantinya akan memberikan kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Apalagi lanjut dia, posisi Indonesia termasuk negara strategis di dunia dan menerapkan sistem keuangan terbuka. "Saya menyampaikan keinginan Indonesia menjadi anggota FATF dan meminta sokongan penuh dari negara-negara G-20," tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya sebagaimana dikutip KONTAN, Minggu (19/3).

FATF merukapan subrezim dalam upaya melawan kegiatan pencucian uang yang dibentuk oleh kelompok tujuh negara (G-7) dalam acara G-7 Summit di Paris, Juli 1989 silam. Semula, dibentuknya FATF untuk memerangi pencucian uang, tetapi kini memperluas misinya yaitu memerangi pendanaan terorisme. Kini gugus tugas tersebut beranggotakan 36 negara.

Indonesia pernah mendapatkan predikat public statement atau black list (PS) dari FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan strategis dalam rezim pendanaan terorisme. Indonesia kemudian dinyatakan keluar dari PS ke grey list area dalam pertemuan pleno FATF bulan Februari 2015.

Dalam pertemuan pleno International Cooperation Review Group (ICRG) FATF di Brisbane, Australia, 21-26 Juni 2015 lalu, akhirnya Indonesia secara keseluruhan telah dikeluarkan dari daftar negara yang memiliki kelemahan strategis dalam rezim anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×