kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SK pengangkatan digadaikan dianggap wajar


Rabu, 17 September 2014 / 15:59 WIB
ILUSTRASI. Simak jadwal kereta (KA) Prameks Sabtu-Minggu, 1-2 April 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

DEPOK. Anggota DPRD Kota Depok tidak mempermasalahkan rekan mereka, Siti Nurjannah, menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota Dewan ke bank. Sebab, sebagian anggota DPRD Kota Depok juga melakukan hal serupa.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Babai Suhaimi, mengatakan hal itu sebagai dampak dari biaya tinggi agar terpilih. Sebab, biaya untuk kampanye saat pemilu tidak sedikit.

"Itu akibat dari sistem pencalonan yang kemarin. Baik jadi atau yang tidak, menghabiskan cost yang banyak," kata Babai seusai rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (17/9).

Hal senada juga dikemukakan oleh Edy Sitorus, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat. Ia menganggap tidak ada hal yang salah dengan penggadaian SK tersebut.

"Tidak ada kaitannya dengan kinerja. Lagian yang dipotong untuk bayar gadaian itu kan paling cuma 30% dari gaji. Tidak ada masalah selama tidak melanggar aturan. Konglomerat saja pinjam duit ke bank," kata Edy.

Edy pun tak menampik jika suatu saat dirinya juga menggadaikan SK miliknya.

Hal serupa juga dikatakan Babai. "Sah-sah saja. Itu hak anggota. Saat ini saya masih belum tahu apakah akan menjadi bagian yang termasuk (menggadaikan) atau tidak," kata Babai sambil tertawa. (Laila Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×