kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, harga rokok bisa naik lagi


Sabtu, 21 Oktober 2017 / 12:35 WIB
Siap-siap, harga rokok bisa naik lagi


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan membuat emiten rokok harus memasang strategi harga untuk bertahan. Kendati begitu, sampai saat ini, mereka belum menentukan kenaikan harga rokok lantaran masih menunggu terbitnya peraturan menteri keuangan (PMK). 

Para pelaku industri ini menilai, kenaikan tarif cukai rokok bakal memberatkan kinerja perusahaan. Hal tersebut memang tercermin dari volume penjualan rokok yang terus mengalami penurunan. 

Sepanjang semester I-2017, total volume penjualan rokok di Indonesia mencapai 146,6 miliar batang, turun hampir 9% dibandingkan dengan penjualan di periode sama tahun sebelumnya, 160,8 miliar. 

Hananto Wibisono,Ketua Departemen Media Center Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), bilang, tarif cukai rokok yang selalu naik tidak berimbas pada prevalensi rokok yang mengalami penurunan. Sebaliknya, "Akibat cukai naik, pastinya akan membuat harga rokok semakin mahal," katanya kepada KONTAN, Jumat (20/10). 

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menaikan cukai rokok 10% tahun depan karena aspek kesehatan agar konsumsi rokok terus dikendalikan konsumsi sekaligus menambah pundi kas negara. 

Lebih lanjut, Hananto menilai, daya beli masyarakat yang rendah tidak secara otomatis membuat konsumen berhenti merokok. Malah, konsumen bakal mencari produk rokok yang lebih murah, bahkan rokok yang tidak bercukai. 

Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan membuat masyarakat kembali pada tradisi melinting rokok dan negara tidak memperoleh pemasukan dari cukai. 

Terkait harga eceran rokok, Hananto mengaku belum bisa memberi perhitungan lantaran masih menunggu peraturan menteri keuangan. 

Riska Afriani, Analis OSO Sekuritas menilai, kenaikan tarif cukai rokok memang akan berimbas negatif pada emiten rokok, tetapi tidak terlalu signifikan. "Kalau naiknya harga tidak begitu besar, pola konsumsi perokok tidak akan terganggu," ujarnya. 

Menurut Riska, emiten rokok besar tidak akan terlalu terpengaruh terhadap kenaikan tarif cukai rokok karena mereka akan mengeluarkan produk baru sebagai salah satu strategi untuk bertahan. 

Beberapa emiten juga memilih untuk tetap mempertahankan harga atau tidak terlalu tinggi menaikkan harga untuk menjaga target pasarnya. "Sejauh emiten punya strategi untuk mempertahankan marginnya, imbasnya tidak akan terlalu signifikan," kata Riska. 

Suryanto Yasaputra, Direktur Pemasaran PT Wismilak Inti Makmur Tbk, bilang, pihaknya belum bisa menyebut kenaikan harga rokok lebih detil. "Masalah cukai aturannya belum keluar, jadi masih belum jelas bagaimana implikasinya," ujarnya. 

Senada, Nuranisa Putri Matahari, public relations PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA), juga enggan berkomentar lebih jauh soal dampak kenaikan tarif cukai tersebut lantaran PMK yang belum keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×