kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,72   6,12   0.62%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Semua TV diminta tayangkan iklan bahaya merokok


Minggu, 22 Mei 2016 / 13:12 WIB
Semua TV diminta tayangkan iklan bahaya merokok


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. 16 organisasi yang bergerak di bidang pengendalian tembakau, kesehatan, perlindungan anak, dan pengawasan media mendesak kepada 10 stasiun TV yang kini sedang memproses perpanjangan izin bersedia memproduksi dan menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok. Mereka juga meminta stasiun TV untuk menayangkan iklan bahaya rokok terutama pada penayangan berklasifikasi; Semua Umur, Anak, dan Remaja, dan juga Dewasa.

Selain itu, TV juga diminta  menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya rokok yang disampaikan badan-badan publik secara cuma-cuma sesuai ketentuan. Organisasi itu antara lain terdiri dari; Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia,Yayasan Pengembangan Media Anak dan Yayasan Pusaka Indonesia.

B. Guntarto, ketua Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), mengatakan, desakan tersebut disampaikan oleh ke-16 organisasi dengan beberapa alasan. Pertama, angka orang meninggal akibat penyakit yang disebabkan oleh konsumsi rokok yang mereka klaim mencapai 200.000 orang per tahun di Indonesia.

Kedua, tingginya jumlah perokok, khususnya di usia 15-19 tahun dan kecenderungan peningkatan jumlah perokok di usia 5- 14 tahun. Ketiga, besarnya kerugian ekonomi akibat rokok. Ke-16 organisasi tersebut menghitung, kerugian ekonomi akibat rokok yang mencapai Rp 100 triliun lebih.

Kerugian tersebut antara lain disebabkan oleh hilangnya waktu produktif terkait meningkatnya kematian, kesakitan dan disabilitas akibat rokok yang jumlahnya mencapai Rp 105,3 triliun.

Selain itu, kerugian juga disebabkan oleh biaya perawatan penyakit akibat rokok yang mencapai Rp 1,85 triliun. Kerugian tersebut, belum termasuk jumlah uang Rp 138 triliun yang digunakan untuk membeli rokok per tahun.

“Selain kami desak stasiun TV, kami juga meminta KPI Pusat dan KPI Daerah untuk meminta dan mengawasi komitmen 10 TV untuk menayangkan iklan bahaya rokok sebagai salah satu bentuk nyata tanggungjawab sosial mereka," katanya dalam sebuah pernyataan yang diterima KONTAN pekan ini.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak Indonesia, berharap penayangan iklan bahaya rokok di TV yang dilakukan dapat memberikan kesadaran kepada khalayak, terutama anak dan remaja, agar bukan saja menyadari tentang dampak negatif rokok bagi kesehatan. Selain itu, dia juga berharap, iklan bahaya rokok bisa membuat masyarakat kritis terhadap iklan dan promosi rokok yang menyesatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×