kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.000,45   6,85   0.69%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sekte gelap Swissindo dan kerajaan ubur-ubur


Sabtu, 18 Agustus 2018 / 09:15 WIB
 Sekte gelap Swissindo dan kerajaan ubur-ubur


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan hidup bisa membuat orang tidak bisa lagi berfikir rasional. Itulah sebabnya, kini marak penipuan dengan iming-iming memperoleh harta secara cepat, tanpa perlu berkeringat.

Setelah sebelumnya heboh tawaran penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng, kini negeri ini juga heboh dengan adanya tawaran pelunasan utang secara gaib dengan nama United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo).

Tidak hanya itu, kini di jagat maya juga ramai diperbincangkan iming-iming berkedok agama atau kepercayaan tertentu, bernama Kerajaan Ubur-Ubur. Kasus UN Swissindo dan Kerajaan Ubur-Ubur saat ini juga sudah ditangani kepolisian.

Jika Swissindo adalah sekte penghapus utang, pimpinan Kerajaan Ubur-Ubur di Serang Banten, yaitu Aisyah, dipercaya bisa mencairkan uang dari Bank Dunia menggunakan dokumen palsu, kepada pengikutnya. Aisyah juga mengklaim ada harta karun terpendam yang bisa dibuka dengan ritual tertentu.

Atas kasus Swissindo, kepolisian sudah menangkap pimpinannya yaitu Soegiharto Notonegoro alias Sino. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga telah menetapkan Sino sebagai tersangka pemalsuan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Daniel Silitonga mengatakan, Sino ditetapkan sebagai tersangka karena membuat sendiri SBI palsu nomor seri 101.102.537 senilai Rp 4.500 triliun. Dokumen itu jadi bekal sekte gelap itu membujuk masyarakat, khususnya pemilik utang di bank agar jadi pengikutnya.

Dengan SBI palsu itu, Sino mengklaim bisa melunasi utang-utang seluruh anggotanya. "Jadi modusnya dia itu datang ke masyarakat menawarkan agar bisa melunasi utang-utang, kemudian masyarakat itu diberikan surat lunas. SBI itu ditunjukkan sebagai ketersediaan dana pelunasan," kata Daniel, dalam jumpa pers, Kamis (16/8).

Selain pembebasan utang, UN Swissindo juga punya program Tunjangan Hidup. Melalui program ini, pengikutnya bisa dapat jaminan hidup senilai US$ 1.200 atau setara Rp 15,6 juta per bulan selama hidupnya. Untuk mencairkan tunjangan itu, para pengikut mendapatkan kupon atau voucher yang bisa tukarkan ke Bank Mandiri. Sino menjanjikan, dengan kupon itu Bank Mandiri akan memberi nomor rekening dan kartu debit. "Bank Mandiri jelas menolaknya," lanjut Daniel.

Kasus sekte pelunas utang ini merugikan banyak bank. Mereka antara lain Bank Danamon, BCA, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, BNI, dan BRI. Kerugian timbul karena pengikut Sino tidak membayar angsuran pasca dapat surat lunas dari UN Swissindo.

Panji Ahmad dari Departemen Hukum BI juga memastikan SBI milik Sino, palsu. "Dari nomor seri, bentuk fisik, kami pastikan Bank Indonesia tidak pernah merilis SBI yang diklaim tersebut," jelas Sino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×