kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rotasi perlemah posisi MKD?


Rabu, 25 November 2015 / 22:40 WIB
Rotasi perlemah posisi MKD?


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Terjadinya rotasi anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di saat pembahasan skandal saham PT Freeport Indonesia mengundang tanda tanya.

Bidikan ingin memperkuat posisi MKD atau melemahkan tugasnya tampaknya baru bisa terlihat setelah alat kelengkapan dewan ini menggelar rapat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, banyaknya usulan penggantian anggota fraksi alias bantuan kendali operasi (BKO) di MKD tentu berkaitan dengan kasus yang sedang hangat sekarang, yakni laporan dugaan permintaan saham Freeport dan pengbangkit listrik.

Tapi, "Harus lihat dulu dalam beberapa hari kedepan, apakah akan memperkuat MKD atau merupakan titipan saja, prosesnya awalnya yang didorong bagaimana rapat terbuka atau tertutup," kata LuciusĀ  ketika dihubungi KONTAN, Rabu (25/11).

Sebelumnya, sejumlah fraksi menggantikan formasi anggotanya yang duduk di MKD.

Yakni, Guntur Sasongko dari Fraksi Demokrat yang digantikan Fandi Utomo.

Kemudian, dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang semula Hang Ali Saputra Syah Pahan dan Ahmad Riski Sadiq digantikan dengan Sugiman dan A Bakrie.

Selain itu Fraksi Nasdem juga menggantikan Fadholi dengan Akbar Faisal, serta M Prakosa dari Fraksi PDI Perjuangan yang digantikan posisinya oleh Henry Yosodiningrat.

Menurut Lucius, tidak ada persyaratan khusus dalam keputusan BKO dalam Mahkamah Kehormatan, dan seluruhnya merupakan kewenangan fraksi.

Sebab itu, dirinya belum dapat menilai tujuan pergantian posisi dari sejumlah fraksi yang tergabung dalam koalisi Indonesia hebat.

Meski begitu, ia memberikan catatan khusus BKA di Fraksi PDI Perjuangan yakni Henry Yosodiningrat yang juga pernah memiliki kasus di MKD.

"Usulan yang baru kan orang 100% dijamin berintegritas. Namun yang terpenting, kita harus lihat apakah angggota baru ini juga mendorong agar proses persidangan yang melibatkan kasusu Setya Novanto ini dilakukan secara terbuka," kata dia.

Lucius menjelaskan, keputusan mekanisme rapat MKD dalam membahas laporan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi penting karena publik bisa langsung memantau perkembangan rapat.

Selain itu, rapat terbuka juga bisa meminimalkan adanya intervensi-intervensi kepentingan tertentu sehingga membuat keputusan tidak adil.

Sementara, Syarifudding Sudding, anggota MKD dari Fraksi Hanura mengatakan, penetapan BKO dari sejumlah fraksi diharapkan tidak mengganggu tujuan pembahasan rapat di MKD.

"Saya rasa tidak ada tujuan tertentu, BKO fraksi yang paling tahu, mungkin ada pertimbangan hukum sehingga mesti menyiapkan seseorang yang lebih faham," ujarnya.

Rencananya, sidang lanjutan rapat pembahasan MKD terkait laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan dilanjutkan pada awal pekan depan.

Sebelumnya, MKD memutuskan melanjutkan rapat setelah adanya perdebatan terkait legal standing pelapor.

Gerindra siap bela

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, Koalisi Merah Putih (KMP) telah menerima penjelasan dari Setya Novanto terkait kronologi pertemuan dengan Freeport pada Juni silam.

Dari hasil pertemuan pimpimnan koalisi tersebut, pihaknya menyimpulkan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan sang ketua.

Dengan demikian, kata Fadli, KMP akan secara bulat mendukung Setya Novanto atas dugaan skandal saham Freeport dan saham pembangkit listrik ini.

"Kami sudah tanyakan ke Pak Novanto, apa betul meminta saham, dia bilang tidak ada, dan sudah diperlihatkan, dan dia juga tidak pernah mencatut nama presiden," ujar dia, Selasa (24/11).

Bahkan, Fadli menuding balik Menteri ESDM Sudirman Said yang melakukan manuver dengan tuduhan ke ketua DPR.

Sebab, Kementerian ESDM telah menjanjikan perpanjangan operasi lewat surat resmi dan memorandum of understanding (MoU) dengan Freeport.

Bahkan, Kementerian ESDM sendiri juga berupaya memuluskan pemberian perpanjangan operasi dengan usulan merivisi PP Nomor 23/2010 yang amsuk dalam paket kebijakan satu.

"Saya melihat tuduhan ini bagian dari manuver saudara Sudirman Said saja," kata Fadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×