PUPR selesaikan 3 rusunawa siap huni di Magelang

Rabu, 20 September 2017 | 19:24 WIB   Reporter: Ramadhani Prihatini
PUPR selesaikan 3 rusunawa siap huni di Magelang


SEJUTA RUMAH - Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Magelang siap dihuni. Pembangunan rusunawa ini diklaim sebagai mendukung program satu juta rumah.

Terdapat tiga rusunawa yang telah diselesaikan oleh Kementerian PUPR. Pertama, rusunawa yang terletak di Dusun Balong I Desa Tanggulrejo, Kecamatan Tempuran. Rusun 4 lantai ini berjumlah 50 dengan nilai kontrak pembangunan Rp 18,09 miliar. Rusun dengan tipe 24 meter persegi itu mampu menampung 100 orang penghuni.

Kedua, rusunawa berlokasi di Desa Gunungpring Kecamatan Muntilan. Rusun empat lantai ini memiliki 50 unit dengan nilai kontrak pembangunan Rp 18,09 miliar. Rusun dengan tipe 36 meter persegi itu mampu menampung 200 orang warga.

Ketiga, rusunawa yang terletak di Desa Gulon Dusun Mancasari yang memiliki jumlah 114 dengan nilai kontrak pembangunan Rp 19,2 miliar . Rusunawa ini dilengkapi fasilitas perpustakaan, ruang serbaguna, dan toko , dan diperuntukan bagi lajang dengan biaya sewa sebesar Rp. 125 ribu per bulan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan puas dengan pembangunan rusunawa yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya itu. Ia juga puas karena rusunawa ini juga dilengkapi dengan mebeulair, listrik dan jaringan air bersih sehingga warga tinggal menempati saja. 

"Sudah dicek semua dan sudah berfungsi. Selain itu rusun sudah terhuni. Hanya kemarin saya minta suplai air di Rusun Gunungpring dicek kembali karena kualitasnya masih sedikit keruh. Rusun ini akan segera kita serah terimakan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang,"  kata Basuki pada keterangan tertulisnya, Rabu (20/9). 

Sementara itu Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanudin mengatakan salah satu hal penting dalam pemeliharaan rusunawa adalah faktor kebersihan yang harus menjadi perhatian setiap penghuni. Hal ini ia bilang akan segera diatur oleh Bupati Magelang.

"Pemeliharaan rusunawa tersebut akan diatur dengan penerbitan SK (surat keputusan) Bupati sebagai acuan dan standarisasi pengelolaan rusunawa," pesan Syarif.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru