kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi jadwal ulang pemeriksaan Samad


Jumat, 20 Februari 2015 / 15:55 WIB
Polisi jadwal ulang pemeriksaan Samad
ILUSTRASI. Coupon Code atau Kode Kupon The Spike Volleyball Story September 2023 Update Terbaru


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MAKASSAR. Rencana pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, oleh Polda Sulselbar batal dilakukan hari ini, Jumat (20/2). Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan pekan depan.

Ketidakhadiran Abraham dalam pemeriksaan sebagai tersangka pemalsuan dokumen disampaikan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Adnan Buyung Azis.

Menurut Adnan, Abraham tak hadir karena adanya kesalahan pada surat panggilan pertama. Alamat rumah Abraham tidak sesuai dan harus diperbaharui.

"Alamatnya salah, makanya kami datang menyampaikan hal tersebut ke penyidik. Pak Abraham bersedia datang jika surat panggilan tersebut sudah diperbaharui. Selain itu juga, surat perintah penyidikan (sprindik) maupun surat penetapan tersangka terhadap Abraham belum ada. Jadi itu yang kami sampaikan," kata Adnan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, mengatakan, pihak kuasa hukum Abraham datang ke markas Polda Sulselbar menyampaikan ketidakhadiran kliennya dengan berbagai alasan.

"Ya kami memaklumi, namun tetap penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Sudah dilayangkan hari ini juga dan dijadwalkan pemeriksaan di lantai 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (24/2) pukul 09.00 Wita," tuturnya.

Endi menjelaskan, penyidik melayangkan dua surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka Abraham yakni di kantornya di gedung KPK Jl Rasuna Said, Kapling C 1, Kuningan, Jakarta Selatan dan di rumahnya di Jl Mappala.

"Kalau alamat kantornya sudah benar dan hanya alamat rumahnya yang dipermasalahkan. Dimana RT 05 yang tercatat di catatan sipil, kemudian RT 004 yang tertera pada KTP Abraham. Jadi alasan itu pun yang menjadikan Abraham tidak hadir. Tapi kan alamat kantornya sudah benar dan dia sudah menerimanya. Meski begitu, kami kembali bersurat dan menunggu pak Abraham datang diperiksa," ungkapnya. (Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×