kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PHK marak, Pemerintah kebut kompensasi industri


Kamis, 04 Februari 2016 / 20:25 WIB
PHK marak, Pemerintah kebut kompensasi industri


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah mengklaim mundurnya sejumlah perusahaan dari tanah air bukan karena kebijakan pemerintah. Justru, kondisi ekonomi global-lah yang membuat kondisi itu terjadi.

Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri mengatakan, untuk meminimalisir dampak PHK, pemerintah akan mempercepat pemberian kompensasi bagi industri. Kompensasi yang dimaksud adalah melalui pemberian insentif dan mempermudah izin berusaha.

Selain itu, pemerintah akan mendorong penyerapan tenaga kerja dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Kami juga berikan sistem pengupahan yang terproyeksi dan terus meningkat," kata Edy, Kamis (4/2) di jakarta.

Kebijakan itu diharapkan bisa membuat industri dalam negeri semakin atraktif dan menarik di mata investor. Ia juga mengklaim, kondisi dalam negeri masih lebih bagus dibandingkan sejumlah negara di ASEAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×