kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina ingin mengebor 19 sumur di Blok Mahakam


Selasa, 23 Agustus 2016 / 18:58 WIB
Pertamina ingin mengebor 19 sumur di Blok Mahakam


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Pertamina (persero) melakukan berbagai cara agar produksi Blok Mahakam bisa tetap stabil terutama ketika Pertamina mulai menjadi operator di blok tersebut pada 2018. Pertamina pun siap menggelontorkan investasi mulai tahun depan untuk menjaga produksi Blok Mahakam.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, perusahaan siap berinvestasi senilai US$ 1,5 miliar pada tahun 2017. Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pemboran 19 sumur lain di Blok Mahakam. Pemboran sumur-sumur tersebut akan dilakukan pada semester II 2017.

Dengan kegiatan pemboran tersebut, Dwi berharap akan ada penambahan produksi dan pada 2018 tidak akan terjadi penurunan produksi yang terlalu tajam. "Kalau kami doing nothing akan turun cukup tajam. Kalau kami melakukan sesuatu, kami akan bisa perlambat penurunan," jelas Dwi.

Namun, rencana investasi tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja. Pertamina memerlukan payung hukum agar bisa berinvestasi di Blok Mahakam pada tahun depan. Maklum, berdasarkan Production Sharing Contract (PSC) Blok Mahakam, operator blok tersebut hingga 2017 masih dipegang oleh Total E&P Indonesie (TEPI).

"Kami belum alih kelola tetapi kami harus sudah investasi biarpun yang melaksanakan TEPI. Tentu ini perlu ada payung hukun dan itu diharapkan segera selesai,"ujar Dwi.

Untuk itu, Pertamina, TEPI, dan Pemerintah terus berkordinasi agar proses alih kelola termasuk rencana investasi di Blok Mahakam bisa berjalan dengan mulus. "Tadi koordinasi mengenai alih kelola Mahakam. Bapak Menko Maritim menekankan agar seluruh masalah yang tertunda bisa diselesaikan dalam satu dua minggu ini,"kata Dwi.

Direktur Jendereal Minyak dan Gas Bumi KESDM, IGN Wiratmaja Puja menyebut ada tiga payung hukum yang diperlukan untuk proses investasi Pertamina tahun depan di blok Mahakam. “Ada Permen, surat keputusan SKK Migas dan perjanjian antara Pertamina dan Total. Perjanjian untuk melakukan aktivitas selama masa transisi ini. Permen kan sudah ada payung hukumnya.  Prosesnya target selasa depan selesai,” kata WIratmaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×