kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perlu kerja keras memperbaiki kinerja KPPS


Rabu, 16 April 2014 / 22:58 WIB
Perlu kerja keras memperbaiki kinerja KPPS
ILUSTRASI. Mendapatkan ancaman pembunuhan oleh CEO Hook Entertainment, inilah kronologis kasus Lee Seung Gi.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kesalahan menghitung surat suara di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ternyata masih terjadi. Tak heran upaya perbaikan sistem pengelolaan penghitungan suara masih disoroti, begitu juga kualifikasi tenaga terpilihnya.

Padahal, menurut KPU, penghitungan suara tidaklah sulit. "Tinggal dihitung berapa pemilih yang menggunakan suaranya. Pemilih yang datang akan diurai lagi dan dijelaskan lagi berapa suara yang sah, dan yang tidak sah. Dari situ bisa kelihatan angka pastinya," ujar Husni Kamil Manik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jikalaupun ada keraguan akan hasil tersebut, Husni menambahkan bahwasanya PPS bisa menghitung ulang satu persatu surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS).

"Tapi dengan sistem yang dibangun berdasar administrasi penghitungan mulai dari TPS oleh KPPS, bisa dideteksi sebenarnya, apakah benar terjadi transaksi manipulasi surat suara ataukah tidak. Jadi, kalau ada kesalahan bisa dikoreksi kembali," tutur Husni.

Apabila terjadi salah penghitungan sejak di TPS dan terlanjur dituangkan dalam formuli C, C1 beserta lampirannya, maka cukup dikaji ulang dan dibuatkan berita acaranya. Husni menilai itu adalah cara yang tepat mengingat akan disaksikan oleh para saksi, karena tidak boleh ada perbaikan atau ralat sekalipun dengan tipe-X.

Husni pun menjelaskan alasan formulir model C dam C1 yang diunggah ke website memang sengaja tidak berhologram.

"Memang, formulir dan lampiran itu yang diserahkan juga ke saksi dan diserahkan ke pemilu lapangan. Itu hanya salinan. Sementara yang ada hologramnnya cuma satu dan itu dipakai untuk rekapitulasi berjenjang dari TPS ke PPS ke PPK, KPU Kabupaten atau Kota, KPU Provinsi untuk kemudian direkapitulasi nasional di KPU RI. Kalau menunggu formulir berhologram diunggah ke website pasti lama," ucapnya.

Oleh sebab itu, Husni menegaskan yang diberitakan untuk di scan adalah salinan C, C1 dan lampirannya.

"Dan formulir yang ada hologramnya hanya tunggal. Itu diperuntukkan dalam penghitungan suara dari TPS ke PPS ke PPK dan Kabupaten atau Kota, Provinsi lalu KPU RI," jelasnya.

Terkait proses scanning itu sendiri, menurut Ferry Kurnia Rizkiyansyah, salah seorang anggota komisioner KPU bahwa hasil scan saat ini baru mencapai 23%-24%. Ferry mengaku keterlambatan itu karena kendala seperti ketelatan pengiriman, banyak yang terkirim via pos dan langsung.

"Kalau via pos datang ke sini, kami harapkan 10 hari bisa selesai. Kan awalnya 8 hari, tanggal 20-an. Tetapi saya berikan catatan dengan harapan kita hanya bisa memberikan batasan waktu 8 hari. Kalau tidak sanggup kita masih bisa berikan tambahan 3 hari," tambahnya.

Beberapa problem yang dihadapi KPU terkait kualitas kinerja KPPS menunjukkan perlunya pembenahan dalam proses kualifikasi KPPS. 

"Yang pasti kamio sekarang sudah membentuk tim klarifikasi pusat untuk klarifikasi yang terkait dengan masalah yang tengah terjadi sekarang seperti surat suara yang tertukar. Kedua, KPU tida ada ampun dengan pihak atau oknum yang masih berani main-main, karena itu melanggar etik dan pidana. Kalau etik ada PKPU secara jelas. Ketiga, KPU mau buat komitmen. Surat suara yang tertukar kami anggap bukan hal yang terlalu mengkhawatirkan, namun untuk melindungi hak orang maka akan kami upayakan yang terbaik," timpal Ferry.

Banyak pelanggaran yang terjadi ini diperkirakan Ferry, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah punya rekomendasi. KPU pun yakin bahwa sampai kapanpun penyelewengan-penyelewengan seperti ini pasti akan terjadi dan pasti bisa diungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×