kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perjanjian UE-Indonesia Cepa tunggu sinyal Eropa


Kamis, 14 Juli 2016 / 16:35 WIB
Perjanjian UE-Indonesia Cepa tunggu sinyal Eropa


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah masih menunggu sinyal dari Eropa untuk memulai pembahasan perdana perjanjian perdagangan Uni Eropa (UE)-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pasca hengkangnya Inggris dari keanggotan Uni Eropa atau British Exit (Brexit).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag), Iman Pambagyo mengatakan, saat ini pihak komisi Eropa masih membutuhkan mandat dari dewan Eropa untuk memulai perundingan dengan Indonesia.

"Dalam waktu dekat ini mungkin, kita akan terus dengan rencana," kata Imam, Kamis (14/7).

Melihat keterkaitan antara Indonesia dengan UE yang cukup besar dibidang perdagangan (barang dan jasa), serta penyusunan perjanjian yang telah lama dirancang maka tidak ada alasan untuk membatalkan. Selain itu, walau Inggris keluar dari UE namun dari sisi cakupan negosiasi tidak akan berpengaruh.

Sebelum memulai perundingan perjanjian, kedua belah pihak juga telah menyepakati scoping paper atau dokumen rujukan bersama agar ada ekspektasi dan persepsi yang sama dalam membentuk kerjasama CEPA. Mulai dari hal-hal yang sifatnya prinsipil, tujuan serta area atau sektor yang akan menjadi cakupan dari CEPA.

Sebagai kerjasama yang modern, IEU CEPA diharapkan tidak hanya mencakup area yang selama ini selalu menjadi bagian dari kerjasama FTA atau CEPA seperti akses pasar fasilitasi dan kerjasama peningkatan kapasitas untuk perdagangan barang-jasa ataupun investasi, tapi juga hal-hal lain seperti e-commerce, trade and sustainable development, penegakan HKI dan aspek lainnya.

Dengan adanya CEPA ini Indonesia sangat berpeluang untuk memperjuangkan kepentingan nasional di pasar global khususnya Eropa Meskipun Scoping Paper IEU CEPA ini bersifat non-binding, non legal document namun memiliki fungsi yang strategis bagi proses perundingan dan bagi pembahasan substansi kedepan ujar Tom Lembong.

Imam juga optimis, walau masih ada sedikit hambatan dari sisi proses perundingan namun penyelesaian perundingan antara Indonesia dan UE ini dapat terselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan yakni dua tahun.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh pemerintah Indonesia dalam perjanjian kemitraan ekonomi EU-CEPA. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan bahwa Indonesia sebagai bagian dari ekonomi global tidak bisa menghindar dari perkembangan perjanjian kerjasama ekonomi dan kompetisi global.

“Kami menyambut baik adanya kemajuan dalam hal kemitraan ekonomi EU-CEPA dan Kadin memberikan dukungan penuh dalam hal ini,” ujar Rosan. Kadin juga akan aktif memberikan rekomendasi yang didasarkan pada situasi dan ekspektasi dari para pelaku usaha di Indonesia.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×