kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyidik KPK siap blak-blakan di sidang e-KTP


Jumat, 24 Maret 2017 / 13:34 WIB
Penyidik KPK siap blak-blakan di sidang e-KTP


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Novel Baswedan, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus eKTP mengaku siap dihadirkan di pengadilan untuk memberi keterangan. Sebelumnya, penyidik dituding oleh Miryam S. Haryani meminta keterangan dengan tekanan.

Kuasa hukum Irman dan Sugiharto pun sempat menyatakan siap mengkonfrontir kesaksian tersebut lantaran keterangan Miryam dirasa sangat merugikan kliennya. "Bukan dikonfrontir. Tapi penyidik menjelaskan. Dan mestinya ketika dia berbohong sanksinya pidana jelas. Soal dia mengambil risiko itu urusan dia," kata Novel di gedung KPK, Jumat (24/2).

Miryam pun sempat menceritakan ia sempat muntah dan menangis sewaktu diperiksa. Salah satu alasannya, Novel datang setelah makan buah durian yang aromanya tidak disukai Miryam. "Ya nanti semuanya dijelasin. Tapi ga begitulah," kata Novel ditanyai wartawan soal kejadian tersebut.

Sekedar tahu, Miryam merupakan salah satu saksi kunci beberapa kejadian transaksi uang. Dalam dakwaan ia disebut memberikan sejumlah uang pada rekannya sesama anggota dewan.

Ia juga diduga menampung duit Rp 7 miliar sejak 2010-2012 dan dibagikan ke pimpinan ataupun anggota Komisi Pemerintahan DPR. Selain itu, ia disebut menerima duit US$ 23.000 atau sekitar Rp 220 juta. Dalam dakwaan juga disebut mantan anggota banggar ini melakukan bagi-bagi duit berdasar perintah Chaeruman Harahap, Ketua Komisi 2 DPR kala itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×