kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha berharap IA-CEPA segera diratifikasi


Kamis, 12 September 2019 / 17:09 WIB
Pengusaha berharap IA-CEPA segera diratifikasi
ILUSTRASI. Shinta Widjaja Kamdani


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha berharap Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA) segera diratifikasi. Selagi menunggu proses ratifikasi, perlu dilakukan sosialisasi yang baik. 

Hal itu penting dilakukan untuk mengklaim melakukan aktifitas perdagangan, investasi, serta peningkatan standar barang dan jasa nasional.

Baca Juga: Mendag pastikan IA-CEPA bisa diratifikasi tahun ini

IA-CEPA menjadi penting bagi dunia usaha bukan terkait dengan nilai perdagangannya. Nilai perdagangan Indonesia dengan Australia dinilai tidak sebesar dengan pasar tradisional Indonesia.

"Kepentingan kita yang terbesar adalah IA-CEPA memberikan kerjasama ekonomi yang kita perlukan untuk meningkatkan standar daya saing produk barang dan jasa Indonesia untuk memenetrasi pasar negara lain," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (12/9).

Apindo juga berharap IA-CEPA akan menjadikan Indonesia bagian dari rantai pasok industri Australia. Bahkan Indonesia bisa menjadi basis produksi produk Australia untuk penetrasi pasar lain mitra Indonesia.

IA-CEPA juga dapat menjadi tempat berlatih bagi Indonesia untuk menghadapi perjanjian yang lebih besar. Asal tahu saja, sejumlah perjanjian besar sedang digarap oleh Indonesia antara lain Indonesia Uni Eropa (IEU-CEPA) dan Perjanjian Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang akan selesai secara substansi November mendatang.

Baca Juga: Enam langkah strategis untuk memperkuat kinerja industri manufaktur

Hal yang dianggap menarik bagi pengusaha dalam IA-CEPA adalah adanya skema early outcome yang membuat kerja sama bisa dilakukan sebelum ratifikasi. Skema itu berlaku untuk sejumlah komoditas tertentu.

"Di sektor mamin sudah dijalankan untuk pengembangan dan inovasi produk mamin nasional agar lebih bersaing di pasar internasional," terang Shinta.

Selain itu penggunaan skema early outcome di sektor peternakan juga telah dilakukan. Pada sektor peternakan dilakukan penggemukan dan pemotongan sapi dengan bibit sapi dari Australia.

"Kita harapkan pasca ratifikasi, kesepakatan lain bisa dimanfaatkan juga oleh pelaku usaha nasional," jelasnya.

Baca Juga: Enam jurus pemerintah dan BI mengakselerasi industri manufaktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×