kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Pemerintah harus hitung ulang kekuatan


Minggu, 23 Juli 2017 / 21:40 WIB
Pengamat: Pemerintah harus hitung ulang kekuatan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Suhu politik di tanah air kembali menghangat. Tak solidnya Partai Amanat Nasional (PAN) pada putusan Undang-Undang Pemilu dinilai harus menjadi dasar pemerintah memghitung ulang kekuatan koalisi.

Empat partai yang berseberangan dengan pemerintah dalam mengambil putusan revisi UU Pemilu, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional. Partai tersebut juga menyatakan tak sejalan dengan pemerintah terkait Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas).

Makin banyaknya partai yang tak sejalan dalam dua payung hukum ini dinilai pengamat politik Yunarto Wijaya hal yang lumrah. Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah perbedaan kepentingan dalam isu tersebut.

Yunarto mengatakan, hal ini menunjukkan polarisasi bahwa hingga pemilu 2019 pola pertarungan antara enam partai pendukung pemerintah melawan Gerindra dan Partai PKS sebagai oposisi. Serta PAN dan Demokrat yang cenderung abu-abu.

"Paling tidak pemerintah harus bisa menghitung ulang peta kekuatan," kata Yunarto pada KONTAN, Minggu (23/7).

Hal tersebut perlu dilakukan pemerintah, pasalnya akan terlihat sedikit gelagat perbedaan pada beberapa waktu lalu. Jika sebelumnya pemerintah didukung oleh PAN, lalu Demokrat bersikap sebagai penyeimbang. Namun kedua partai tersebut ditengarai makin mesra dengan partai oposisi pemerintah.

"Karena Demokrat dalam beberapa sikap terakhir cenderung merapatkan barisan dengan oposisi. PAN menunjukkan gelagat yang tak solid dengan pemerintah," kata Yunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×