kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tolak utang swasta masuk utang negara


Rabu, 05 Juli 2017 / 20:54 WIB
Pemerintah tolak utang swasta masuk utang negara


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkritik pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ketika Banggar menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola utang negara. Tidak hanya perihal utang pemerintah, tetapi juga utang swasta.

Ketua Banggar Aziz Syamsuddin menyatakan, pemerintah seharusnya bisa memasukkan utang swasta dalam program pengelolaan utang negara dalam laporan belanja pemerintah pusat 2018. Hal ini disampaikan dalam Ruang Rapat Banggar DPR RI pada hari ini, Rabu (5/7).

"Program pengelolaan utang negara, agar ditambahkan utang swasta, jadinya memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah dan swasta," ujar Azis.

Akan tetapi, Sri Mulyani mengkritik pendapat ini karena menurutnya, jika pemerintah turut andil dalam utang swasta, maka hal ini akan membahayakan perekonomian. Ia memberikan contoh, jika pemerintah harus mengelola utang swasta, maka ketika perusahaan yang berutang dan tak bisa membayar, maka pemerintah harus membayar utang tersebut.

"Ini akan sangat berbahaya terhadap presedence, karena ini dokumen legal dan politik yang bisa jadi alasan bagi siapapun, karena utang swasta lalu tidak bisa membayar nanti bisa klaim ke pemerintah, karena pemerintah harus memenuhi kewajiban akuntabilitas terhadap pemerintah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×