kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Tambah 10 Daerah OSS


Rabu, 18 November 2009 / 12:38 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan berencana akan menambah daerah yang memakai layanan satu pintu atau one stop service (OSS). "Akan ada 10 kabupaten dan kota yang menggunakan layanan OSS," ujar Mangindaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (18/11).

Program ini, menurut Mangindaan, akan masuk program 100 hari yang akan dijalankannya sebagai menteri. Saat ini sudah ada 251 daerah di kabupaten dan kota yang sudah memakai pelayanan satu pintu. Selanjutnya secara bertahap sampai dengan 2014, seluruh daerah akan memakai layanan serupa.

Selain itu, untuk menunjang program OSS, kementrian juga akan menyelesaikan penyusunan dua peraturan pemerintah (PP), sebagai pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik. Dua beleid itu: PP Standar Pelayanan Publik dan PP tentang OSS.
Lamgiat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×