kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siapkan skema BLT untuk pedagang, ojol, dan pekerja pusat perbelanjaan


Kamis, 26 Maret 2020 / 12:04 WIB
Pemerintah siapkan skema BLT untuk pedagang, ojol, dan pekerja pusat perbelanjaan
ILUSTRASI. SEMPROT DISINFEKTAN - Puluhan ojek online (Ojol) saat disemprot disinfektan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Corona Virus) Provinsi Jawa Timur sebagai mengantisipasi penularan Covid-19 di depan Gedung Negara Grahadi, JL Gubernur Suryo, Sur


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian tengah meracik kebijakan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi komunitas pekerja yang terdampak oleh wabah corona (Covid-19) di Indonesia.

Penyaluran BLT tersebut bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat pekerja di sektor informal di tengah disrupsi perekonomian akibat Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Terdampak Corona, Hippindo Janji Tidak Akan Ada PHK Pegawai Mall

“Kita tahu wabah corona ini paling berdampak pada masyarakat perkotaan, karena itu kami siapkan bentuk bantuan sosial melalui BLT untuk beberapa kelompok terdampak,” tutur  Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Kamis (26/3).

Saat ini, pemerintah mempersiapkan BLT yang akan menyasar pada pekerja sektor informal, antara lain pekerja warung, toko kecil, pedagang di pasar, hingga pekerja harian lainnya termasuk di pusat-pusat perbelanjaan.

Selain itu, pemerintah juga sedang berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan transportasi online untuk menyiapkan data para pengemudi yang nantinya akan diberikan BLT.

Baca Juga: Kemenhub belum berencana beri insentif ke aplikator ojek online

“Untuk datanya kami coba koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi pasar, pelaku usaha transportasi online, dan pusat perbelanjaan,” lanjut Susi.

Susi menegaskan, selain memprioritaskan penanganan kesehatan terkait Covid-19, pemerintah saat ini juga memiliki dua fokus utama yaitu menjaga daya beli masyarakat terutama 40% kelompok terbawah, serta menjaga kelangsungan usaha sektor korporasi untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×