kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah masih bahas perpanjangan PPKM mikro


Kamis, 04 Maret 2021 / 19:00 WIB
Pemerintah masih bahas perpanjangan PPKM mikro
ILUSTRASI. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih membahas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Saat ini, PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali akan berakhir 8 Maret 2021 mendatang. PPKM mikro diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19.

"Perpanjangan PPKM mikro masih dalam pembahasan, kami akan segera menyampaikan kepada publik," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (4/3).

Baca Juga: Kata Satgas soal dampak penerapan PPKM Mikro terhadap penyebaran Covid-19

Daerah-daerah di luar Jawa dam Bali juga dapat menerapkan PPKM mikro. Hal itu melihat efektivitas PPKM mikro selama dua minggu terakhir dalam mencegah penularan Covid-19.

Berdasarkan data sebanyak 2.987 posko PPKM mikro telah dibangun di luar Jawa dan Bali. Sementara di Jawa dan Bali terdapat 19.845 posko PPKM mikro.

"Saya berharap, provinsi yang berpartisipasi dalam pembuatan posko di tingkat desa atau kelurahan dapat semakin bertambah jumlahnya," terang Wiku.

Hingga saat ini, PPKM mikro dinilai efektif dalam menurunkan penularan kasus positif Covid-19. Meski begitu berdasarkan data akhir Februari lalu, mayoritas kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona oranye atau penularan sedang.

Total terdapat 277 kabupaten/kota atau lebih dari 50% wilayah berada pada zona oranye. Wiku menyebut, zona oranye bukan merupakan pencapaian untuk bebas penularan Covid-19.

Wiku mengingatkan agar daerah yang berada pada zona oranye untuk melakukan pembenahan. Terutama bagi kabupaten/kota yang telah berada di zona oranye selama 10 bulan.

Selanjutnya: Satgas lepas 7 tim supervisi PPKM Mikro, ini fungsinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×