kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah lirik potensi dana dari diaspora


Senin, 20 Maret 2017 / 05:59 WIB
 Pemerintah lirik potensi dana dari diaspora


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah masih berusaha mengoptimalkan masuknya dana ke Indonesia. Nah kali ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah memperhatikan potensi dana yang bisa kembali ke Tanah Air dari orang Indonesia yang ada di luar negeri (diaspora).

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawady mengatakan, diaspora Indonesia banyak yang ingin berinvestasi di dalam negeri. Tapi hal itu kadang terhambat urusan administrasi kewarganegaraan.

Makanya, kata Eddy, pemerintah akan menerbitkan kartu diaspora. Dengan kartu ini, pemerintah berharap diaspora yang ingin membawa uangnya ke perbankan Indonesia bisa punya legalitas hukum. Kini finalisasi rencana itu tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). "Kementerian Luar Negeri sebenarnya sudah menerbitkan, tapi belum ada PP-nya," ujarnya Rabu (15/3).

Rencananya, jika kartu diaspora dikeluarkan, para diaspora akan diberi nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Uang orang Indonesia di luar negeri itu besar, tapi para diaspora ini jika ingin investasi atau memasukkan uang ke bank tidak bisa karena kendala KTP dan kartu keluarga. Nanti dengan kartu diaspora jadi bisa," jelas Eddy.

Menurut Eddy, Indonesia punya peluang besar menarik investasi. Eddy menyebut, uang devisa yang disimpan selama 12 bulan, tidak akan dikenakan PPn. Hal ini bisa menjadi daya tarik tersendiri untuk diaspora. "Kasih diaspora supaya bisa buka rekening, bisa beli properti, supaya bisa investasi," imbuhnya.

Eddy meyakini, potensi dana yang bisa masuk ke Indonesia dari diaspora bisa jauh lebih besar ketimbang dana amnesti pajak yang ditargetkan Rp 1.000 triliun.

Menurut pengamat ekonomi Berly Martawardaya, yang harus diprioritaskan pemerintah untuk menarik diaspora adalah perantau tanah air yang sudah tidak lagi menjadi WNI. Atau bisa juga orang yang lahir dari latar salah satu orang tuanya adalah WNI.

"Kebijakan ini bisa membuat jalur cepat bagi diaspora yang masih punya keterikatan moral dengan Tanah Air. Tapi yang perlu jadi prioritas ialah yang sudah tidak punya kewarganegaraan Indonesia," kata Berly kepada KONTAN, Minggu (19/3).

Berly menambahkan, potensi dana yang bisa kembali masuk ke Indonesia lewat diaspora sangat besar. Jika pemerintah bisa meraih kembali keterikatan moral dengan mereka, bukan mustahil mereka pun tak segan memasukkan dananya ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×