kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah juga godok program eksekusi investasi


Kamis, 03 Agustus 2017 / 19:58 WIB
Pemerintah juga godok program eksekusi investasi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia merosot dari 28% dari PDB menjadi hanya 19,2% dari PDB saat ini.

Padahal PDB negara lain, khususnya China, juga merosot. Akan tetapi nilai tambah per kapitanya naik lantaran mereka beralih ke sektor jasa.

Penurunan kontribusi industri manufaktur tersebut diakui pemerintah menjadi dasar pembuatan paket kebijakan ekonomi pertama tahun 2015 lalu. Pemerintah melihat, perlambatan ekonomi sejak awal tahun 2015 cukup mengkhawatirkan.

Edy Putra Irawady Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, hingga kini pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi sebanyak 15 paket. Bahkan, pemerintah berencana meluncurkan paket kebijakan ke-16 dalam waktu dekat.

Meski demikian, tak hanya mengandalkan paket kebijakan, Edy bilang, pemerintah juga melahirkan suatu program untuk mempercepat eksekusi investasi tersebut.

"Kami tengah menggodok program pecepatan eksekusi percepatan investasi," kata Edy, Kamis (3/8).

Sebab lanjut Edy, realisasi investasi saat ini masih jauh dari rencananya. Pada penanaman modal dalam negeri, realisasinya hanya mencapai 31% dari total rencana. Sementara pada penanaman modal asing, realisasinya lebih kecil lagi, hanya 27% dari total rencana.

"Artinya ada gap, karena tanahnya bersengketa, belum lagi perizinannya," tambah dia.

Program percepatan eksekusi yang dimaksud, beberapa diantaranya meliputi pendampingan atas pelaksanaan reformasi dan pembaharuan ketentuan perizinan. Ia mengatakan, investor yang ingin menanamkan modalnya perlu melewati banyak perizinan, khususnya investasi di sektor migas.

Di sektor ini, terdapat 373 perizinan. Anehnya, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan.

Kedua, mempercepat pelaksanaan investasi. Menurut Edy, dengan program ini, investor bisa langsung merealisasikan investasinya sambil mengurus perizinan. "Ini bisa diterapkan di kawasan industri," kata dia.

Ketiga, membangun one stop service single submition. Artinya, perizinan investasi hanya cukup dilakukan di satu tempat di lokasi investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×