kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dorong K/L jalankan Perpres berusaha


Kamis, 16 November 2017 / 20:05 WIB
Pemerintah dorong K/L jalankan Perpres berusaha


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian tengah memantau Kementerian dan Lembaga leading sector untuk melaksanakan Perpres 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Plt Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Elen Setiadi mengatakan, yang dipantau oleh pihaknya antara lain pembentukan Satgas untuk mengawal dan menyelesaikan perizinan sektor yang telah ada dan belum selesai.

“Kemudian mulai melakukan reformasi regulasi. Satgas Nasional telah menyiapkan fase pelaksanaan transisi pelaksanaan perizinan berusaha ke Online Single Submission (OSS),” kata Elen kepada Kontan.co.id, Kamis (16/11).

Elen memaparkan, ada tiga fase pelaksanaan transisi pelaksanaan perizinan berusaha ke OSS. Fase 1 yaitu proses perizinan cukup melalui PTSP.

“Dan PTSP lah yang akan memfasilitasi penyelesaian perizinan yang terkait dengan daerah dan K/L terkait. Investor tidak perlu bolak-balik ke berbagai instansi cukup ke PTSP,” jelasnya

Fase 2, prosesnya akan masuk untuk menghilangkan adanya persyaratan rekomendasi dari berbagai K/L dan daerah untuk itu diperlukan adanya standar perizinan nasional. “Pada tahap ini diperlukan berbagai perubahan regulasi,” kata dia.

Selanjutnya, pada fase 3, yaitu penerapan OSS di mana pengajuan izin dan prosesnya melalui sistem online. “K/L terkait sepakat untuk mendukung pelaksanaannya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×