kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Pemerintah bentuk panitia seleksi anggota KNKT


Jumat, 27 Januari 2012 / 17:10 WIB
ILUSTRASI. Karyawan menghitung uang rupiah di Bank Mandiri Syariah, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan memilih calon anggota Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengaku sedang menyusun panitia seleksi (pansel) calon anggota KNKT itu.

"Saya sedang menyiapkan panselnya. Masih ada waktu tiga bulan untuk proses ini," katanya, Jumat (27/1).

Mangindaan mengaku baru menerima Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang diteken presiden 5 Januari 2012 lalu. Sebagai informasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Perpres Nomor 2 tahun 2012 yang menegaskan kedudukan KNKT tidak lagi di bawah Kementerian Perhubungan.

KNKT kini menjadi lembaga struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Namun dalam melaksanakan tugas, KNKT dikoordinasikan oleh menteri perhubungan. Masa jabatan KNKT selama empat tahun dan dapat dipilih kembali melalui seleksi untuk satu kali masa jabatan.

Calon anggota KNKT dipilih melalui proses seleksi yang terdiri dari wakil pemerintah, pemerhati transportasi dan tokoh masyarakat. Nantinya, panitia seleksi akan menyampaikan nama kepada presiden sebanyak dua kali dari jumlah anggota KNKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×